Berita Viral

Makin Canggih, Cara Mudah Cek Tanda Pencurian Listrik di Rumah

Kini ada cara mudah mengetahui tanda apakah terjadi pencurian listrik di rumah yang bisa menyebabkan tagihan menjadi mahal.

Editor: Rizky Zulham
Serafinus Sandi Hayon Jehadu/Kompas.com
Petugas PLN sedang mengecek jaringan listrik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dimasa kecanggihan teknologi, kini ada cara mudah mengetahui tanda apakah terjadi pencurian listrik di rumah yang bisa menyebabkan tagihan menjadi mahal.

Kejadian pencurian listrik di kawasan permukiman penduduk kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Hal itu berdasarkan temuan terbaru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Tak hanya itu, pencurian listrik juga kerap kali terjadi di antara rumah-rumah warga.

Terkait hal itu, pihak PLN mengungkapkan sejumlah tanda yang menunjukkan adanya pencurian listrik.

Resmi Naik! Tarif Baru Listrik Per Oktober 2023, Cek Beda Rincian Tiap Golongan

Tanda pencurian listrik

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Lasiran mengungkapkan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah listrik di rumah aman dari pencurian listrik oleh tetangga.

"Kasus pencurian listrik seperti ini dapat membahayakan keselamatan pemilik rumah yang dicuri maupun rumah yang mencuri," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Berikut hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk memastikan listrik di rumahnya tidak mengalami pencurian:

1. Ada sambungan listrik di antara dua rumah.

PLN mengimbau masyarakat memastikan tidak ada kabel dari instalasi yang melintas dari meteran listrik pemilik rumah ke rumah tetangga.

2. Lakukan pengujian mandiri

PLN menyarankan pemilik rumah melakukan pengujian sendiri untuk memastikan pencurian listrik.

Caranya, matikan semua Pemutus Sirkuit Miniatur (Mini Circuit Breaker) atau perangkat yang digunakan untuk membatasi arus listrik dan pengaman ketika ada beban berlebih. Pastikan seluruh listrik di dalam rumah sudah padam.

Selanjutnya, cek kWh meter listrik. Apabila angka kWh meter masih bertambah, perlu dicurigai adanya pencurian.

Jika terbukti pencurian listrik, segera lakukan pemeriksaan.

3. Hubungi PLN

Untuk memastikan kondisi listrik di rumah lebih lanjut, pemilik rumah dapat menghubungi PLN dan meminta petugas PLN melakukan pengecekan.

PLN Sosialisasi Bahaya Kebakaran dan Lakukan Simulasi Tanggap Darurat di Proyek PLTU 2 Kalbar

PLN lakukan upaya pencegahan

Lebih lanjut, Lasiran mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pencurian listrik.

"Upaya yang dilakukan PLN untuk menjaga keselamatan ketenagalistrikan di antaranya memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker," ujarnya.

Menurutnya, pemasangan alat tersebut akan membantu mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan.

Hal tersebut memastikan listrik yang masuk ke rumah sesuai dengan daya berlangganan dan kapasitas kabel yang terpasang di rumah pelanggan.

Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN mulai dari pembangkit sampai ke kWh meter.

"PLN memiliki program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter di rumah pelanggan berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke rumah," ujar Lasiran.

Dia menegaskan, petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN akan melakukan pemeriksaan di meteran listrik rumah.

Pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa apakah kWh meter pada kondisi normal, tidak ada kelainan, dan mengalirkan listrik sesuai daya berlangganan

Ribuan Warga di Melawi Sambut Penuh Suka Cita Listrik PLN Menyala 24 Jam Nonstop

Bahaya pencurian listrik

Lasiran menambahkan, pencurian listrik dari rumah tetangga berpotensi menimbulkan kerusakan besar. Pencurian listrik dapat menimbulkan kebakaran di permukiman warga.

Ini terjadi karena arus listrik yang berlebih membuat kabel cepat panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api.

"Apalagi kalau listriknya diambil dari rumah tetangga, di mana tidak ada pengukur dan pembatas dayanya," ujar dia.

PLN mengimbau masyarakat untuk tertib dalam memanfaatkan tenaga listrik dan mengutamakan prinsip keselamatan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved