Breaking News

Kekayaan Pejabat

17 Bulan Jabat Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Intip Berapa Harta Kekayaan Pria Wibawa

Setelah sekitar 17 bulan menjabat, posisi Pria Wibawa sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalbar digeser.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HUMAS
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa saat turut serta berpartisipasi donor darah dalam kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 tahun 2023 di kantor Bapas Kelas 1 Pontianak. Intip Harta Kekayaan Pria Wibawa dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Berapa Harta Kekayaan Pria Wibawa dalam artikel ini.

Pria Wibawa merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalbar sejak 22 April 2022.

Saat itu ia menggantikan Fery Monang Sihite.

Sebelum menjadi Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa merupakan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

Setelah sekitar 17 bulan menjabat, posisi Pria Wibawa sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalbar digeser.

Pergeseran itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Tito Andrianto Kanwil Kemenkumham Kalbar yang Baru, Punya Warisan di Cirebon

Berdasarkan SK tersebut, posisi Pria Wibawa digantikan oleh Muhammad Tito Andrianto.

Sebagai pejabat, Pria Wibawa diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro, Punya Aset di Semarang

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar - Pria Wibawa
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar - Pria Wibawa (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah)

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 27 September 2023, Pria Wibawa tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikannya pada 27 Februari 2023 untuk periodik 2022 khusus awal menjabat.

Berdasarkan LHKPN itu, Pria Wibawa mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.969.042.549.

Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 100 juta yang tercatat di LHKPN.

Pria Wibawa diketahui memiliki tiga aset harta tak bergerak.

Dua diantaranya berada di Bogor dan satu tersisa berada di Sleman.

Ia juga mempunyai sebuah mobil Cherokee Jeep 1994 senilai Rp. 135 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Pria Wibawa

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.910.000.000

1. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 228 m2/70 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 460.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/100 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 135.000.000

1. MOBIL, CHEROKEE JEEP Tahun 1994, HASIL SENDIRI Rp. 135.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.200.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 16.842.549

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.069.042.549

HUTANG Rp. 100.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.969.042.549.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved