Cegah TPPO, Imigrasi dan Pemda Kapuas Hulu Sosialisasi dan Bentuk Desa Binaan Imigrasi
Selain itu program ini juga sebagai suatu upaya meminimalisir dan mencegah permasalahan perdagangan orang yang marak terjadi belakangan ini
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Cegah tindakan pidana perdagangan orang (TPPO), Imigrasi Putussibau bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, membentuk Desa Binaan Imigrasi, di Desa Badau, Kecamatan Badau, Sabtu 23 September 2023.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, menyatakan Desa Binaan Imigrasi adalah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi target lokasi program pembangunan masyarakat melalui pembinaan dengan pendekatan edukasi.
"Dalam hal ini masyarakat Desa Badau dibina agar memiliki pengetahuan keimigrasian dan prosedur bekerja di luar negeri yang lebih baik untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.
Dengan diimbau masyarakat berperan serta membantu upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
"Masyarakat dapat memberikan informasi dan/atau melaporkan adanya tindak pidana perdagangan orang kepada penegak hukum atau pihak yang berwajib, atau turut serta dalam menangani korban tindak pidana perdagangan orang," ungkapnya.
Baca juga: Podcast di Dinas Kominfo, Berikut Pesan yang Disampaikan Kapolres Kapuas Hulu kepada Masyarakat
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Elisabet Roslin, menyampaikan apa yang telah dilaksanakan ini adalah edukasi mengenai prosedur dan tata cara bekerja di luar negeri, dengan legal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar tidak menjadi korban perdagangan orang, diharapkan dapat bekerja secara prosedur yang benar agar tidak terjadi hal hal yang merugikan bagi calon pekerja itu sendiri," ujarnya.
Selain itu juga melalui program Desa Binaan Imigrasi, kepala desa dan perangkatnya dapat memiliki wawasan tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang akan bekerja ke luar negeri dengan prosedur yang benar agar tidak mudah tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Selain itu program ini juga sebagai suatu upaya meminimalisir dan mencegah permasalahan perdagangan orang yang marak terjadi belakangan ini," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polda Kalbar dan Tzu Chi Gelar Bakti Sosial Kesehatan ke-150, Layani Operasi Gratis di Pontianak |
![]() |
---|
Polsek Jongkong dan Warga Laksanakan Sholat Ghaib untuk Almarhum Alfan Kurniawan |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nur Amalia, Kapolres Ketapang Perkuat Silaturahmi Bersama Santri dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Pejabat Pimpinan Utama Pemkot Singkawang, Cek Juga Jabatan yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.