Berita Viral

Sudah Punya Akun SSCASN Apakah Harus Buat Baru Lagi untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dalam aturan baru, kini semua pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) wajib membuat akun SSCASN.

|
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Sudah Punya Akun SSCASN Apakah Harus Buat Baru Lagi untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. 

- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

- Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

Resmi Dibuka Link SSCASN Pendaftaran CPNS dan PPPK Hari Ini 20 September 2023 Mulai Jam Segini

Dalam pembuatan akun SSCASN, proses validasi data kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Perlu digarisbawahi, apabila ada penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam seleksi CASN 2023, pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan yang sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved