Kalender 2024

Kalender 2024 Daftar Hari Libur Nasional Resmi dari SKB 3 Menteri, Tentukan Hari Liburan Sekarang!

Dimana jumalah hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sudah ditetapkan berdasarkan keputusan 3 Kementerian. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/pngtree
Kalender 2024 Daftar Tanggal Merah dan Libur Nasional sesuai dengan SKB 3 Menteri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan ada 27 hari libur untuk tahun 2024 nanti. Jumlah tersebut terdiri dari hari Libur Nasional dan Cuti bersama.

Dimana jumalah hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sudah ditetapkan berdasarkan keputusan 3 Kementerian. 

Tahun 2023 akan berakhir dan kini kita akan menuju ke tahun baru Kalender 2024.

Namun dari 27 Hari Libur tersebut bisa saja ada perubahan.

Dilansir dari akun @jktinfo Menpan RB Abdullah Azwar menyebutkan bahwa jumlah tersebut belum termasuk libur pemungutan suara Pemilu 2024.

“Akan ada tambahan libur untuk penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024. Selain itu, aka nada tambahan libur lagi jika pilpres berlangsung dua putaran”. Ungkapnya.

Bagi masyarakat yang menantikan tanggal merah di Kalender 2024 mendatang dapat menentukan jadwal libur mulai saat ini. 

Kalender 2024, Ini Penampakan Tanggal Merah Sebanyak 17 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama


Nah berikut jadwal hari Libur Nasional & Cuti Bersama Kalender 2024 Dikutip dari TribunPontianak.co.id
Januari :

- 01 : Tahun Baru 2024 Masehi

Februari

- 08 : Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw

- 09 : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 10 : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Maret

- 11 : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved