Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Sigit Winarto, Eks Dirut yang Bawa Istaka Karya Pailit Kini Menjabat di PT JIEP

Walaupun gagal memimpin perusahaan yang telah berdiri sejak 1980 itu lebih baik, Sigit Winarto kembali dapat kursi empuk.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Sigit Winarto, Eks Dirut yang Bawa Istaka Karya Pailit Kini Menjabat di PT JIEP 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sigit Winarto dalam artikel ini.

Sigit Winarto merupakan mantan Direktur Utama Istaka Karya.

Sekitar lima tahun mimpin, Istaka Karya yang bergerak di bidang konstruksi dinyatakan pailit.

Istaka Karya diketahui tanggal 12 Juli 2022 telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian dibubarkan oleh Presiden Jokowi melalui PP Nomor 13 tahun 2023.

Tak hanya pailit dan dibubarkan, Istaka Karya juga menyisakan hutang 1.08 triliun pada vendor dan karyawannya.

Walaupun gagal memimpin perusahaan yang telah berdiri sejak 1980 itu lebih baik, Sigit Winarto kembali dapat kursi empuk.

Baca juga: 5 Tahun Jadi Wakil Wali Kota Pontianak, Harta Kekayaan Bahasan Melorot

Ia ini menjadi Direktur Operasional dan Pengembangan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).

PT JIEP merupakan sebuah perusahaan yang mengelola Kawasan Industri Pulogadung seluas 500 hektar di Pulogadung, Jakarta Timur.

Sebagai pejabat publik, Sigit Winarto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 18 September 2023, Sigit Winarto terakhir kali melaporkan Harta Kekayaanya pada 27 Maret 2022.

LHKPN yang disampaikannya itu saat aktif sebagai Dirut Istaka Karya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved