Kekayaan Pejabat

Intip Berapa Harta Kekayaan Amran Ali Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Hanya Punya 1 Mobil

Sebagai Anggota DPRD, Amran Ali diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Amran Ali Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Berapa Harta Kekayaan Amran Ali dalam artikel ini.

Amran Ali merupakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara.

Ia juga merupakan sekretaris Fraksi Partai NasDem.

Sebagai Anggota DPRD, Amran Ali diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Jamaludin Wua Kepala Biro Umum Provinsi Maluku Utara, Hutang Capai Rp 1,5 Miliar

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 15 September 2023, Amran Ali tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 24 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, politisi NasDem itu mempunyai Harta Kekayaan total Rp. 795.590.000.

Jumlah Harta Kekayaan itu dikurangi dengan hutang yang tercatat sebesar Rp. 350 juta.

Amran Ali tercatat memiliki sejumlah tanah di Halmamera Utara dan Ternate.

Dalam LHKPN ini, ia juga melaporkan hanya punya satu unit mobil jenis Toyota Avanza.

Berikut rincian Harta Kekayaan Amran Ali

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved