Breaking News

PPKN

5 Soal Uraian PPKN Kelas 12 SMA, Kunci Jawaban Uji Kompetensi 1 Halaman 32 Kelas XII

Guna memudahkan peserta didik dalam belajar dan meningkatkan pemahamannya terhadap pelajaran..........

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pembahasan soal dan kunci jawaban pada buku PPKN Kelas 12 pada uji kompetensi Bab 1. Pastikan membaca seluruh soal dengan seksama untuk menjawab sendiri setiap soal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini soal uji kompetensi Bab 1 pada buku PPKN Kelas 12 kurikulum 2013 di halaman 32.

Terdapat sejumlah soal uraian yang harus dijawaban oleh peserta didik sebagai pembelajaran.

Dalam meningkatkan pemahaman dan ingatan terhadap materi pelajaran dalam buku paket.

Pastikan untuk memiliki buku paket melalui online dalam bentu pdf sebelumnya.

Jawablah seluruh soal dengan seksama dengan memahami seluruh materi terlebih dahulu.

Setiap soal sudah memiliki kunci jawaban sebagai panduan dalam belajar.

Guna memudahkan peserta didik dalam belajar dan meningkatkan pemahamannya terhadap pelajaran.

Baca juga: Materi PPKN Kelas 12 Kurikulum 2013, Daftar Isi dan Link Download Buku Paket

Uji Kompetensi Bab 1

Jawablah soal-soal di bawah ini secara jelas dan akurat

1. Jelaskan konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga negara. Uraikan perbedaan dan persamaan konsep-konsep tersebut.

2. Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945 !

3. Jelaskan faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal !

4. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran keajiban sebagai warga negara ?

5. Bagaiamanakah cara Anda untuk menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain da pengingkaran terhadap kewajiban dalam kehdupan sehari-hari ?

Kunci Jawaban

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved