Kekayaan Pejabat
Profil dan Harta Kekayaan Alfian Plh Sekda Kalbar, Nihil Hutang dan Punya Aset di Pontianak
Pasalnya berdasarkan Perpres hanya menjabat 15 hari sampai adanye penetapan Pj Sekda yang akan dilantik oleh Pj Gubernur.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip profil singkat dan Harta Kekayaan Alfian Plh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat dalam artikel ini.
Ia menjadi Plh Sekda Kalbar setelah Sekda definitif dr Harisson menjadi Pj Gubernur.
Alfian sendiri tercatat pernah mengemban sejumlah jabatan di Pemprov Kalbar.
Ia pernah menjadi kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selain itu Alfian juga pernah mendapat amanah menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah hingga teranyar adalah Asisten Administrasi dan Umum.
Namun demikian, jabatan Plh Sekda sendiri hanya dalam waktu yang singkat.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Bupati Lamongan Dua Periode Fadeli, Punya Puluhan Tanah dan Bangunan
Pasalnya berdasarkan Perpres hanya menjabat 15 hari sampai adanya penetapan Pj Sekda yang akan dilantik oleh Pj Gubernur.
Sebagai pejabat publik, Alfian diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 14 September 2023, Alfian rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah 6 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.314.780.809.
Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya kepada negara.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Abdul Rouf Wakil Bupati Lamongan, Nihil Hutang! Cek Kendaraan Di Garasi

Berikut rincian Harta Kekayaan Alfian
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.020.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 367 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 251.000.000
3. Tanah Seluas 334 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 256.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/45 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 216.000.000
5. Tanah Seluas 340 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 112.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/75 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 277 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 257.000.000
1. MOBIL, TOYOTA NEW AVANZA 1.5 G / MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 118.000.000
2. MOTOR, HONDA NF 125 TR / SOLO Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
3. MOTOR, HONDA X1B02NO4LO / SOLO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
4. MOTOR, HONDA X1H02N35M1 A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 16.000.000
5. MOBIL, DAIHATSU M602RS/MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 29.730.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.008.050.809
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.314.780.809
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.314.780.809.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Irjen Suyudi Ario Seto yang Resmi Jabat Kepala BNN, Punya Mini Cooper 2011 |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan FX Rudy Kini Jabat Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Punya 3 Tanah di Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.