Kekayaan Pejabat

Profil dan Harta Kekayaan Alfian Plh Sekda Kalbar, Nihil Hutang dan Punya Aset di Pontianak

Pasalnya berdasarkan Perpres hanya menjabat 15 hari sampai adanye penetapan Pj Sekda yang akan dilantik oleh Pj Gubernur.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Alfian Plh Sekda Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip profil singkat dan Harta Kekayaan Alfian Plh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat dalam artikel ini.

Ia menjadi Plh Sekda Kalbar setelah Sekda definitif dr Harisson menjadi Pj Gubernur.

Alfian sendiri tercatat pernah mengemban sejumlah jabatan di Pemprov Kalbar.

Ia pernah menjadi kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.

Selain itu Alfian juga pernah mendapat amanah menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah hingga teranyar adalah Asisten Administrasi dan Umum.

Namun demikian, jabatan Plh Sekda sendiri hanya dalam waktu yang singkat.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Bupati Lamongan Dua Periode Fadeli, Punya Puluhan Tanah dan Bangunan

Pasalnya berdasarkan Perpres hanya menjabat 15 hari sampai adanya penetapan Pj Sekda yang akan dilantik oleh Pj Gubernur.

Sebagai pejabat publik, Alfian diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 14 September 2023, Alfian rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 6 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.314.780.809.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved