Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Amir Uskara Pimpinan Komisi XI DPR RI Dari PPP, Punya Banyak Tanah di Gowa

Pria kelahiran 9 Desember 1965 ini menjadi wakil rakyat di Senayan dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Amir Uskara Pimpinan Komisi XI DPR RI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Amir Uskara dalam artikel ini.

Amir Uskara merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Ia juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pria kelahiran 9 Desember 1965 ini menjadi wakil rakyat di Senayan dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Waketum PPP ini tercatat telah menjadi Anggota DPR RI sejak 2014.

Sebagai pejabat publik, Amir Uskara diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Alfian Plh Sekda Kalbar, Nihil Hutang dan Punya Aset di Pontianak

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 14 September 2023, Amir Uskara rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru disampaikannya pada 29 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaaan Rp. 9,7 Miliar.

Total Harta Kekayaan itu meliputi tanah dan banguanan di Gowa, dan Jakarta Selatan.

Ia memiliki tiga unit mobil digarasi yang senilai Rp. 685.000.000.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved