Kajati Kalbar Tekankan Perencanaan Sesuai Kebutuhan Jadi Langkah Awal Pencegahan Korupsi

Setelah perencanaan, Yusuf menyebut pengorganisasian juga sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi.

|
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan ceramah hukum di Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Selasa 12 September 2023. Ceramah Hukum itu diikuti jajaran Kejari Sintang OPD, Camat, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Bupati Melawi, Dadi Sunarya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf menekankan pencegahan korupsi dapat dilakukan sejak dimulainya perencanaan.

Menurut Yusuf, perencanaan harus sesuai dengan kebutuhan, bukan kepentingan.

"Merencanakan itu sesuai kebutuhan bukan kepentingan. Jadi bicara kualitas, bicara harga. Jadi lakukan perencanaan itu dengan baik. Ini mohon dilakukan saat perencanaan," kata Yusuf saat memberikan Ceramah Hukum di Pendopo Bupati Sintang dengan tema Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tipikor pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Daerah, Selasa 12 September 2023.

Setelah perencanaan, Yusuf menyebut pengorganisasian juga sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi.

"Untuk mencegah tempatkan seseorang seusai kemampuannya. Jadi jangan menempatkan seseorang sesuai kepentingan. Untuk mengurangi beban. Kalau dia punya kemampuan, profesional enak kita. Tinggal mengontrol saja. Setelah itu pelaksanaan dan pengawasan di lapangan," ujar Yusuf.

Yusuf yakin, jika sejak dari perencanaan sampai pengawasan sudah baik, maka proyek pembangunan juga dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan.

"Kalau salah dari perencanaan, salah penempatan orang otomatis pelaksanaan itu pasti salah, bisa berhadapan dengan hukum. Intinya kalau perencanaan, organisasi, pelaksanaan dan pengawasan sudah baik insya allah apa yang kita harapan pasti berjalan sesuai harapan. Kasus korupsi biasanya persoalan administrasi," ungkap Yusuf. 

Kajati Kalbar Muhammad Yusuf Evaluasi Kejari dan Beri Ceramah Hukum di Sintang

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved