Soal Kelas 11

Soal Fiqih MA Kelas 11 Semester 1 Lengkap dengan Kunci Jawaban Ulangan/Ujian Fiqih Terbaru

Selain soal Fiqih dalam artikel ini juga merangkum soal dan kunci jawaban semua pelajaran kelas 11.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Soal-soal ujian madrasah pelajaran Fiqih tahun 2023. 

17. Talak yang tidak boleh dirujuk lagi, tetapi mantan istri boleh dinikahi kembali dengan akad dan maskawin baru dan perempuan itu tidak harus kawin dengan suami lain disebut...
A. Talak roj’i
B. Talak bain
C. Talak bain kubro
D. Talak bain sughro
E. Talak dua
Jawaban : D

18. Menceraikan istri yang di jatuhkan suami karena menyetujui permintaan istrinya,dengan jalan istri membayar tebusan disebut…
A. Talak
B. Fasah
C. Khulu’
D. Ta’liq
E. Li’an
Jawaban : C

19. Apabila pernikahan telah dilaksanakan dengan sempurna lengkap dengan rukun dan syaratnya tetapi kemudian salah seorang diantara mereka ada yang murtad, hal ini merupakan sebab-sebab terjadinya...
A. Talak bain
B. Khulu’
C. Cerai
D. Talak roj’i
E. Fasakh
Jawaban : E

20. Sebelum harta peninggalan (pusaka) dibagikan kepada ahli waris yang berhak menerimanya, jika ada keinginan pemilik terkait dengan harta pusaka yang ditinggalkan, maka harus ditunaikan dahulu untuk….
A. Bayar zakat
B. Membayar hutang
C. Pengurusan jenazah
D. Hak ahli waris
E. Menunaikan wasiat
Jawaban : E

21. Pesan tentang sesuatu kebaikan kepada orang dekat atau orang yang dipercaya, yang akan dilaksanakan setelah orang yang memberikan pesan meninggal dunia, dalam Syari’at Islam disebut….
A. Al-Isha
B. Wasilah
C. Wasiat
D. Wadi’ah
E. Wasyi
Jawaban : C

22. Pemberian kuasa kepada orang untuk melakukan sesuatu, setelah orang yang memberi kuasa itu meninggal dunia, dalam Syari’at Islam disebut…
A. Al-Isha
B. Wasilah
C. Wasiat
D. Wadi’ah
E. Wasyi
Jawaban : A

23. Orang yang berwasiat ,harus  memenuhi syarat-syarat sebagai berikut...
A. Mumayyis, berhak berbuat kebaikan, kehendakkeluarga
B. Mumayyis, sehat jasmani, hamba sahaya, kehendak  sendiri
C. Mukallaf,sehat jasmani, berhak, kehendak sendiri
D. Mukallaf, berniat, Islam dan merdeka,paksaan orang lain
E. Mukallaf, berhak berbuat kebaikan,kehendak sendiri
Jawaban : E

24. Bagaimana keputusannya dalam syariat Islam, jika ada seorang yang berwasiat terhadap harta pusakanya, tetapi ia tidak memiliki ahli waris ?
A. Dipenuhi minimal 1/3 dari jumlah harta warisan dan sisanya diserahkan baitul mal
B. Dipenuhi maksimal 1/3 dari jumlah harta warisan dan sisanya diserahkan baitul mal
C. Dipenuhi maksimal 1/2 dari  jumlah harta warisan dan sisanya diserahkan baitul mal
D. Dipenuhi minimal 1/2 dari  jumlah harta warisan dan sisanya diserahkan baitul mal
E. Seluruh harta warisan  yang diwasiatkan diserahkan baitul mal
Jawaban : B

25. Orang yang berhak menerima harta warisan karena adanya pertalian darah (keturunan) dengan orang yang meninggal dunia disebut ahli waris....
A. Sababiyah
B. Ushul Al-Mayyit
C. Nasabiyah
D. Furu’ Al-Mayyit
E. Ashobah
Jawaban : C

26. Anak cucu dan seterusnya sampai kebawah, mereka berhak mendapatkan bagian harta warisan. Dalam Ilmu Faraidh mereka disebut...
A. Ushul Al-Mayyit
B. Al-Hawasy
C. Nasabiyah
D. Sababiyah
E. Furu’ Al-Mayyit
Jawaban : E

27. Bapak – ibu, kakek – nenek dan seterusnya keatas, mereka berhak memperoleh bagian harta warisan. Dalam Ilmu Warist disebut...
A. Furudhul Muqodaroh
B. Ushul Al-Mayyit
C. Furu’ Al-Mayyit
D. Al-Hawasis
E. Mahjub Nuqshon
Jawaban : B

28. Yang termasuk bagian Furudhul Muqoddaroh adalah ...
A. 1/2 , 1/3 , 1/5 , 1/8 , 2/3 , 1/4
B. 1/3 , 2/3 , 1/6 , 1/7 , 1/2 , 1/8
C. 1/3 , 1/4 , 2/3 , 1/6 , 1/2 , 1/8
D. 1/2 , 1/4 , 2/3 , 1/7 , 1/8 , 1/6
E. 1/3 , 2/3 , 1/5 , 1/4 , 1/6 , 1/8
Jawaban : C

29. Anak perempuan apabila hanya seorang diri, tidak mempunyai saudara, bagian hak warisnya adalah...
A. 1/2
B. 1/3
C. 1/4
D. 1/6
E. 1/8
Jawaban : A

30. Suami, jika ada anak atau cucu laki-laki dari anak laki-laki, bagian warisanya adalah...
A. 1/8
B. 1/6           
C. 1/4                             
D. 1/3
E. 1/2
Jawaban : C

31. Diana meninggal dunia, ia meninggalkan ahli waris, yaitu : suami, ayah, ibu, anak laki-laki, cucu laki-laki, saudara laki-laki sekandung, dan paman.Dalam keadaan ini maka ahli waris yang mendapat bagian adalah …
A. Suami, ayah, anak laki-laki, dan cucu laki-laki
B. Suami, ayah, anak laki-laki, dan saudara laki-laki sekandung
C. Suami, ibu, anak laki-laki, dan saudara laki-laki sekandung
D. Suami, ayah, ibu, dan anak laki-laki
E. Suami, ayah, ibu, anak laki-laki dan paman
Jawaban : D

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved