Kabupaten Sintang Masih Perlu 1000 Guru
Jumlah yang diusulkan 1.000 terdiri dari guru 710, Kesehatan 240 dan Teknis 50. Namun, tidak semua usulan disetujui oleh pemerintah pusat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus mengungkapkan saat ini Kabupaten Sintang masih memerlukan lebih dari 1000 guru.
"Kalau dari segi kekurangan guru kita masih kurang banyak, 1000 lebih. Dengan adanya PPPK yang tahun ini tentu tidak mengurangi kekurangan guru yang ada. Karena guru PPPK ini kan, guru honorer yang sudah ada di sekolah itu," kata Yustinus, Minggu 10 September 2023.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyampaikan usulan kebutuhan formasi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Total ada 1000 formasi yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang.
• Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Tinggal Seminggu Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
• Apa itu SKB CPNS? Simak Penjelasan Terkait Materi SKB CPNS dan PPPK 2023 Disini!
Jumlah yang diusulkan 1.000 terdiri dari 710 guru, 240 kesehatan dan 50 teknis.
Namun, tidak semua usulan disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Jumlah yang disetujui dan ditetapkan oleh MenpanRB sebanyak 981 terdiri atas 710 guru, 227 kesehatan dan 44 teknis.
"Paling dia mengurangi jumlah tenaga honorer. Diangkat lagi jadi guru PPPK. Tetapi kekurangannya tetap. Yang PNS itu kita tahun ini ada 100 an guru yang pensiun. Terus dengan pengangkatan PPPK hanya mengubah status saja dari tenaga honorer dan guru kontrak menjadi PPPK, tetapi jumlah kekurangan guru tetap bahkan semakin berkurang karena pensiun belum lagi yang meninggal," ungkap Yustinus.
Yustinus berharap, penerimaan PPPK tetap berjalan tapi juga ada pembukaan PNS guru kedepannya.
"Tentu PPPK tetap berjalan karena memberikan peluang dan kesempatan pada guru yang sudah honor di sekolah bahkan usia lewat mengikuti PNs tapi bisa lewat PPPK, tapi ada juga pembukaan formasi murni PNS itu harapan kita," ujar Yustinus.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kabupaten-Sintang-Yustinus.jpg)