Breaking News

Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Kapolresta Gorontalo Kombes Pol Ade Permana, Ada Harta Tak Bergerak di Kaltim

Ade Permana telah menjabat sebagai orang nomor satu di Kepolisian Gorontalo sejak awal Januari 2023.

Kolase Tribun Pontianak
Kapolresta Gorontalo Kombes Pol Ade Permana 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Kapolresta Gorontalo Kombes Pol Ade Permana dalam artikel ini.

Ade Permana telah menjabat sebagai orang nomor satu di Kepolisian Gorontalo sejak awal Januari 2023.

Sebelumnya ia pernah bertugas di Polda Bengkulu.

Gorontalo bukanlah daerah yang baru bagi Ade Permana.

Pasalnya polisi berpangkat melati tiga ini tercatat juga pernah menjadi Kapolres Boalemo dan juga Gorontalo.

Sebagai pejabat, Ade Permana diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Cek Jumlah Harta Kekayaan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 11 September 2023, Ade Permana rutin melaporkna Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah pada 10 Februari 2023 khusus untuk awal menjabat sebagai Kapolresta Gorontalo.

Berdasarkan LHKPN itu, Ade Permana mempunyai total Harta Kekayaan total Rp. 900.152.442.

Harta Tak Bergerak yang berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki total enam tanah di Kaltim yang masing-masing berada di Kutai Timur dan Samarinda.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved