Info Stimulus

Daftar Bansos yang Cair September 2023, Mulai dari PKH, BPNT hingga Bantuan Berupa Kebutuhan Pangan!

Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga penyalur Bansos kembali menyalurkan bantuan sosial hingga akhir 2023. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Direktur utama perum bulog-Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (kedua dari kanan) dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kiri) berfoto dengan beras SPHP usai melakukan sidak stok beras di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui daftar bantuan sosial ke masyarakat dari pemerintah yang akan cair bulan September 2023 seperti PKH hingga bantuan pangan tunai.

Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga penyalur Bansos kembali menyalurkan bantuan sosial hingga akhir 2023

Ada sejumlah Bansos  yang cair selama bulan September 2023

Mulai dari Bansos  Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan tunai senilai Rp 200 ribu, hingga beras 10 Kg.

Masyarakat penerima mulai dapat berbondong-bondong mencairkan Bansos  tersebut.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek apakah namanya masuk menjadi penerima Bansos  tersebut atau tidak, melalui situs yang telah disediakan.

Bansos BPNT Tahap Akhir Akan Rampung 30 Oktober 2023 Mendatang, Cek Informasi Selengkapnya Disini!


Inilah daftar Bansos  yang cair pada September 2023:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan reguler dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM). 

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

Pada September 2023, pencairan PKH memasuki triwulan ketiga yang dijadwalkan cair selama bulan Juli-September 2023.

Beberapa masyarakat mengaku sudah menerima Bansos  PKH untuk triwulan ketiga.

Salah satunya Pariyah, warga Klaten, Jawa Tengah yang mengaku sudah menerima PKH sebesar Rp 600 ribu pada Senin 4 September 2023 lalu, dilansir dari Kompas.com 

Ia termasuk penerima PKH kategori lanjut usia (lansia) sehingga mendapatkan bantuan sebanyak Rp 2,4 juta per tahun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved