Kekayaan Pejabat

Cek Berapa Harta Kekayaan Hakim Agung Desnayeti, Punya Mobil Warisan Tahun 1993

Wanita kelahiran 30 Desember 1954 merupakan putri dari Mahyudin, seorang mantan hakim yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Barat...

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Hakim Agung Desnayeti. Intip harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Desnayeti dalam artikel ini.

Desnayeti terpilih menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah melalui pemungutan suara oleh para anggota Komisi III DPR RI.

Wanita kelahiran 30 Desember 1954 merupakan putri dari Mahyudin, seorang mantan hakim yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Barat serta Riau.

Sebagai pejabat publik, Desnayeti diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Jadi Pimpinan Komisi I DPR RI Gantikan Alm Bambang Kristiono, Intip Jumlah Harta Kekayaan Sugiono

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 7 September 2023, Desnayeti tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 28 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Desnayeti mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.044.973.040.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 150.000.000.

Ia mempunyai sebuah tanah dan bangunan di Padang senilai Rp. 700an juta.

Desnayeti juga mempunyai dua unit mobil dan tiga sepeda motor.

Salah satu dari mobil Desnayeti merupakan Warisan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved