Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Erik Adtrada Ritonga, Punya Berderet Truk dan Harta Tak Bergerak Hasil Hibah

Erik Adtrada Ritonga tercatat memiliki Harta Tak Bergerak yakni berupa tanah dan bangunan di Padang Lawas, dan Labuhanbatu.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Erik Adtrada Ritonga Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek data Harta Kekayaan Erik Adtrada Ritonga dalam artikel ini.

Erik Adtrada Ritonga merupakan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pria kelahiran 5 Mei 1980 itu merupakan politisi NasDem.

Sebelumnya ia pernah menjadi Anggota DPR RI dari Partai Hanura.

Sebagai kepala daerah, Erik Adtrada Ritonga diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, Berkurang Rp 1 Miliar Dalam Setahun

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 6 September 2023, Erik Adtrada Ritonga tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 21 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Erik Adtrada Ritonga mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 15.595.539.150.

Erik Adtrada Ritonga tercatat memiliki Harta Tak Bergerak yakni berupa tanah dan bangunan di Padang Lawas, dan Labuhanbatu.

Rata-rata tanah dan bangunan Erik Adtrada Ritonga tercatat banyak dari hasil Hibah.

Ia juga mempunyai sederet truk dari tahun 1998 hingga 2006.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved