Cegah Karhutla, Kapolsek Bunut Hulu Turun Langsung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh warga masyarakat

Editor: Jamadin
Humas Polsek Bunut Hulu
Kapolsek Bunut Hulu Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian turun langsung sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Minggu3 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolsek Bunut Hulu Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian turun langsung sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla ).

Seperti pada hari ini Minggu tanggal 3 September 2023 Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian bersama anggota Bhabinkamtibmas Briptu Damianus Nurdin mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar kepada warga masyarakat Desa Kelibang.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian mengatakan bahwa dengan disosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) ini agar warga masyarakat Kecamatan Bunut Hulu tidak membuka lahan dengan cara dibakar sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh warga masyarakat," kata Iptu Jaspian.

Polsek Singkawang Barat Bersama Instansi Terkait Dirikan Posko Karhutla Terpadu

Selanjutnya, Iptu Jaspian menyampaikan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, warga masyarakat juga diingatkan sanksi terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan.

"Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla," ujar Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved