Berita Viral
Catat! Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Paling Banyak Ditilang Polisi Razia Operasi Zebra 2023
Berikut jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dan sering menjadi incara polisi saat razia dan melakukan tilang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dan sering menjadi incara polisi saat razia dan melakukan tilang.
Saat ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini digelar selama dua minggu atau sejak Senin 4 September 2023 sampai dengan Minggu 17 September 2023.
Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, @ntmc_polri pada Minggu 3 September 2023.
“Jangan lupa catat tanggal nya dan lengkapi surat-surat berkendara,” tulis keterangan dalam unggahan.
• RAZIA Resmi Dimulai Operasi Zebra 2023, Cek Jenis Tilang dan Denda yang Banyak Diincar Polisi
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilihan umum (pemilu) damai pada 2024.
Jenis Pelanggaran Mendominasi dan Bentuk Sanksi Operasi Zebra
Setidaknya ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam Operasi Zebra 2023 ini.
Berikut sasaran Operasi Zebra 2023 beserta bentuk sanksinya:
1. Melawan arus
Melawan arus akan ditindak sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Bagi pengendaran mobil atau motor yang kedapatan melawan arus, akan dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp 500.000.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Aturan terkait pelanggaran ini tercantum di dalam Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Bagi masyarakat yang kedapatan mengendarai mobil atau motor di bawah pengaruh alkohol, akan dikenakan sanksi denda paling banyak sebesar Rp 750.000
• Alasan Pemerintah Sulit Berantas Judi Slot Online, Sebut Transaksi Capai Rp 200 Triliun
Berita Viral
berita viral hari ini
tilang
pelanggaran
Lalu Lintas
Razia
Operasi Zebra 2023
pengendara
kendaraan
denda
RESMI Meluncur Bantuan Terbaru Semester II 2025 Lengkap Daftar Rincian Paket dan Besaran Stimulus |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Numpang KK Terbaru Meski Bukan Anggota Keluarga Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
Penyebab Fenomena Rojali dan Rohana Viral hingga Melanda di Mal Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Kisah Nash Bayi Paling Prematur Lahir ke Dunia dari Lowa AS dengan Usia Kehamilan 21 Minggu |
![]() |
---|
ASTAGA Ada Cucu Perkosa Nenek Sendiri yang Terbaring Sakit, Warga Naik Pitam hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.