Karhutla di Kalbar
Walhi Sebut Ada 7.376 Hotspot Terpantau Pada 235 Konsesi Sawit dan HTI di Kalbar
"Banyaknya jumlah hotspot memiliki relasi dengan perubahan situasi berkenaan dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) pada masing-masing periode,
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar, Hendrikus Adam mengungkapkan, titik panas (Hotspot) di Kalbar terpantau sebanyak 7.376 titik pada konsesi sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI), sepanjang bulan Agustus 2023.
"Jika pada periode 1 hingga 17 Agustus 2023 hotspot terpantau pada konsesi sawit sebanyak 3.275 dan di konsesi HTI sebanyak 1.675, maka pada periode setelahnya hingga akhir Agustus 2023 bertambah menjadi 7.374 hotspot," katanya kepada tribunpontianak.co.id Senin, 4 September 2023.
Ia juga mengungkapkan, penambahan terjadi pada tanggal 18 hingga 31 Agustus 2023. Masing-masing yakni hotspot di konsesi sawit sebanyak 1.726 hotspot dan di konsesi HTI sebanyak 700 hotspot.
Namun demikian, jumlah hotspot periode 1-17 Agustus 2023 lebih banyak dari periode 18 hingga 31 Agustus 2023.
"Banyaknya jumlah hotspot memiliki relasi dengan perubahan situasi berkenaan dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) pada masing-masing periode," jelasnya.
Ia juga menuturkan bertepatan dengan HUT ke-78 ISPU di Ibukota Provinsi dengan angka 303 pada PM 2.5 kategori berbahaya dan bahkan pada 23 Agustus 2023 dengan angka 273 masuk kategori sangat tidak sehat.
• Udara di Kota Pontianak Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
"Akhir Agustus 2023 cenderung turun dengan angka 76 pada PM 2.5 kategori sedang," tuturnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan tingginya indikasi kebakaran pada konsesi sebanyak 7.376 hotspot tersebut hingga saat ini cenderung berbeda respon dari pemerintah maupun aparat penegak hukum dari tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga menyebutkan pada tahun 2018 dan 2019 misalnya, tindakan penyegelan dilakukan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Sementara pada periode saat ini, belum ada konsesi yang diproses secara hukum dan berbeda dengan kasus warga yang diduga terlibat karhutla saat ini, justru ada yang diproses hukum.
"Secara praktik nihilnya proses hukum terhadap penanggungjawab usaha yang diduga terjadi kebakaran pada konsesinya bagi kami sangat tidak biasa. Ada kesan terjadi pembedaan perlakuan. Sementara warga yang diduga terlibat karhutla justru lebih sigap diproses hukum. Hal ini kami nilai justeru menjadi presenden buruk bagi upaya penegakan hukum terkait karhutla di Kalimantan Barat saat ini," tegas Adam.
Menurut Adam, presenden tidak baik seperti ini justeru kian menguatkan dugaan bahwa 'budaya penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas’ masih dipertontonkan dari institusi yang diharapkan.
Kata Adam, karenanya upaya penegakan hukum karhutla yang berkeadilan oleh aparat penegak hukum masih jauh panggang dari api dan menurutnya situasi ini harusnya menjadi atensi serius Bapak Presiden dan Kapolri.
“Belum ada terobosan aparat penegak hukum yang patut dibanggakan jika hanya berani memproses warga, namun enggan melakukan penindakan hukum serius terhadap penanggungjawab korporasi yang lahannya terindikasi alami kebakaran” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Hendrikus Adam pihak penegak hukum bukannya malah melakukan tindakan tegas terhadap konsesi yang diduga mengalami kebakaran, namun malah menerbitkan Maklumat yang menegaskan larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan tanpa pengecualian selama ini.
Dalam hal ini, dikatakannya larangan juga ditujukan pada para Peladang dalam mengusahakan hak atas pangannya yang sebetulnya jelas jelas dilindungi UU dan Perda. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Walhi
Hendrikus Adam
Hotspot
Konsesi Sawit
HTI
Karhutla
Hutan Tanaman Industri
Kalimantan Barat
Kalbar
September
2023
Pemkab Sintang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla |
![]() |
---|
3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Warga Tempurukan Ketapang |
![]() |
---|
Asap Karhutla Pekat, Polres Kubu Raya Imbau Warga Pakai Masker |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Tegaskan Korban Meninggal di Ketapang Bukan Petugas Pemadam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.