Materi Belajar
Materi Agama Islam Kelas 8 SMP/Sederajat Tahun Ajaran 2023/2024 Arti dan Pengelompokan Riba
Fikih sendiri berarti hukum Islam yang berhubungan dengan tingkah laku dan perbuatan manusia dewasa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Materi Belajar Agama Islam kelas 8 SMP Sederajat tentang Riba dan pengertiaanya.
Bahan berikut ini diambil dari berbagai sumber di internet.
Islam mengatur setiap sendi kehidupan.
Termasuk hubungan antar sesama manusia.
Oleh karena itu perlu ada ketentuan yang mengatur interaksi itu agar menghasilkan kemaslahatan bersama dan terhindar dari kemaksiatan terhadap sesama.
• SOAL SKI Kelas 7 Ulangan/Ujian Sumatif Semester1 2023 Lengkap Kunci Jawaban Sejarah Kebudayaan Islam
Untuk tujuan itulah, Islam menetapkan syariat yang dirinci oleh para ulama dengan ilmu fikih muamalah.
Fikih muamalah adalah fikih yang berkaitan dengan aktivitas perbuatan manusia dalam melakukan interaksi dengan sesamanya.
Fikih sendiri berarti hukum Islam yang berhubungan dengan tingkah laku dan perbuatan manusia dewasa.
Satu di antaranya tentang riba.
Riba berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti lebih atau bertambah.
Secara istilah riba berarti tambahan pada harta yang disyaratkan dalam transaksi dari dua pelaku akad dalam tukar menukar antara harta dengan harta.
Secara umum, riba terbagi menjadi dua macam.
Riba Nasiah
Riba yang tambahannya disyaratkan oleh pemberi hutang kepada orang yang hutang sebagai imbalan dari penundaan atau penangguhan bayaran.
PEMBAHASAN Materi Bersuci Rukun dan Tata Cara Menunaikan Mandi Wajib Bagi Umat Islam |
![]() |
---|
PENJELASAN dan Arti Infak dan Sedekah Lengkap Contoh Ilustrasi Materi PAI Kelas 6 SD/Sederajat |
![]() |
---|
Materi Belajar Pendidikan Agama Islam Pengertian Mukallaf dan Akil Baligh dalam Hukum Islam |
![]() |
---|
Materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Pengertian dan Pembagian Nabi Rasul Ulul Azmi |
![]() |
---|
Materi Pendidikan Agama Islam Kelas 7 SMP Tahun Ajaran 2023/2024 Arti dan Pentingnya Istiqamah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.