Kapolres Sanggau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2023
Operasi Zebra Kapuas tahun ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang penggelaran Opspol.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Kapuas 2023 dalam rangka di Halaman Mapolres Sanggau, Senin 4 September 2023.
Operasi Zebra Kapuas tahun ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang penggelaran Opspol terpusat “Mantap Brata Kapuas 2023".
Dalam amanat Kapolda Kalbar yang dibacakan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan bahwa Operasi Zebra Kapuas tahun 2023 dilaksanakan serentak yang pelaksanaannya selama dari 4 September hingga 17 September 2023.
"Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil dan sarana pendukung, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan," katanya.
• Polda Kalbar Gelar Operasi Zebra Kapuas 2023 Selama 14 Hari Kedepan
AKBP Suparno Agus menjelaskan tujuan Operasi Zebra Kapuas 2023 ini untuk menurunkan pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menuju Pemilu serentak 2024.
"Sasaran operasi yaitu segala potensi gangguan yang berpotensi mengganggu Kamseltibcarlantas," tuturnya.
AKBP Suparno Agus mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2023 diperlukan langkah-langkah strategis guna mewujudkan “Road Safety To Zero Accident”.
Selain itu juga diperlukan langkah antisipasi yang proaktif, aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien sesuai karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah, sehingga terwujudnya visi Polri yang Presisi.
"Laksanakan Jukrah terkait cara bertindak yang telah diamanatkan dalam operasi, yakni pemetaan terhadap blackspot rawan kecelakaan lalu lintas, gakkum statis dan secara elektronik, teguran secara subjektif dan humanis, serta counter opini terhadap berita-berita hoax negatif terkait lalu lintas yang dapat merugikan masyarakat," harapnya.
• Personel Polres Sanggau Amankan Pemilik 25 Paket Sabu, Ini Tersangka dan Barang Buktinya
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan mengimbau kepada pengendara agar tak berkendara melebihi batas kecepatan maksimum, pengendara kendaraan bermotor dilarang melawan arus, dilarang menggunakan handphone saat berkendara.
"Kemudian, Anak Di Bawah Umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, dilarang berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, pengendara dan penumpang roda empat ke atas wajib menggunakan safety belt, dan pengemudi kendaraan bermotor dilarang mengkonsumsi minuman keras/alkohol," pungkasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Sanggau
Suparno Agus Candra Kusumah
Operasi Zebra Kapuas
2023
Risqi Ardian Eka Kurniawan
Anak Di Bawah Umur
Ucapkan HUT ke-17 Tribun Pontianak, Wabup Susana Harap Jadi Sumber Informasi Terpercaya |
![]() |
---|
HUT ke-17 Tribun Pontianak, Bupati Ontot Harap Berikan Kontribusi Pembangunan Melalui Pemberitaannya |
![]() |
---|
1.707 Restoran Beroperasi di Sanggau! Ini Daftar Kecamatan dengan Usaha Kuliner Terbanyak |
![]() |
---|
Antisipasi Meluas, Satbrimob Polda Kalbar Kerahkan Jajaran Laksanakan Patroli Karhutla |
![]() |
---|
Cuaca di Kabupaten Sanggau Kamis 31 Juli 2025, Didominasi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.