Kekayaan Pejabat

Tak Lagi Jadi Kadishub Pontianak, Segini Harta Kekayaan Utin Sri Lena Candramidi

Walaupun demikian, Utin Sri Lena Candramidi tercatat tak memiliki satupun kendaraan atau Alat Transportasi dan Mesin.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Utin Srilena Candramidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Utin Sri Lena Candramidi Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pontianak dalam artikel ini.

Utin Sri Lena Candramidi kini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Posisi Utin Sri Lena Candramidi digantikan oleh Yuli Trisna Ibrahim.

Di Kota Pontianak sendiri Utin Sri Lena Candramidi telah mengemban sejumlah jabatan.

Diantaranya Kasatpol PP dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Sebagai pejabat publik, Utin Sri Lena Candramidi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Baca juga: Punya Kas Rp 22 Juta, Intip Harta Kekayaan Yuli Trisna Ibrahim Kadishub Pontianak yang Baru

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Sejatinya, penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 31 Agustus 2023, Utin Sri Lena Candramidi rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 8 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.911.811.784.

Aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Pontianak dan Mempawah jadi penyumbang terbesar nilai Harta Kekayaannya.

Walaupun demikian, Utin Sri Lena Candramidi tercatat tak memiliki satupun kendaraan atau Alat Transportasi dan Mesin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved