Kabupaten Sambas Tertinggi Kasus TPPO Kalbar

Hal yang disampaikan ialah upaya dan strategi penguatan yang bisa dilakukan di tingkat desa untuk mencegah warganya menjadi korban TTPO.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat, Nelly Yusnita saat ditemui Tribun Pontianak di Aula Kantor Walikota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 31 Agustus 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat, Nelly Yusnita mengatakan Kabupaten dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tertinggi di Kalimantan Barat ialah Sambas.

Kasus ini cenderung di daerah pesisir seperti Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas.

"Yang tertinggi dari data Komnas HAM kasus TPPO yaitu Kabupaten Sambas kemudian baru ikuti oleh kabupaten kota lainnya," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Aula Kantor Walikota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 31 Agustus 2023.

Kemudian, Secara geografis Sambas berbatasan dengan wilayah Negara tetangga Malaysia.

Bahkan menjadi wilayah transit dan warganya juga banyak yang bekerja di Negeri Jiran tersebut.

Baca juga: Perkuat Fungsi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ketapang Gelar Rapat Tim Pora

Berangkat dari problem tersebut, Nelly menjelaskan, pada bulan Juli 2024 Komnas HAM telah melakukan sosialisasi kepada pihak Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Sambas.

Hal yang disampaikan ialah upaya dan strategi penguatan yang bisa dilakukan di tingkat desa untuk mencegah warganya menjadi korban TTPO.

"Bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten kita lakukan sosialisasi. utamanya kepada Kades Kades dan Camat jadi karena mereka itu garda kedepan dan yang paling tahu kondisi warganya yang tahu mobilitas warganya saat tidak desa kemana," ungkapnya.

Ia berharap agar permasalahan TPPO ini menjadi beban semua pihak. Baik itu pemerintah maupun masyarakat Kalbar. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved