Kekayaan Pejabat

Turun Hingga Rp 2,4 Miliar! Segini Harta Kekayaan Mawardi Yahya Wakil Gubernur Sumatera Selatan

Jumlah Harta Kekayaan itu turun Rp. 2,4 Miliar jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya atau 2021.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Mawardi Yahya Wakil Gubernur Sumatera Selatan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Berapa Harta Kekayaan Mawardi Yahya Wakil Gubernur Sumatera Selatan dalam artikel ini.

Sebelum menjadi Wakil Gubernur, Mawardi Yahya merupakan Bupati Ogan Ilir dua periode.

Ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Ogan Ilir.

Tak hanya itu, Mawardi Yahya tercatat juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Ogan Komering Ilir.

Kini Mawardi Yahya tercatat sebagai Dewan Pembina DPP Partai Gerindra.

Sebelumnya ia adalah Ketua DPD II Partai Golkar di Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir.

Baca juga: Jumlahnya Melorot dan Tak Lagi Punya Mobil, Intip Jumlah Harta Kekayaan SF Hariyanto Sekda Riau

Sebagai wakil kepala daerah, Mawardi Yahya diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Sejatinya, penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 30 Agustus 2023, Mawardi Yahya tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru telah disampaikannya pada 12 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut Mawardi Yahya mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 33.653.859.132.

Jumlah Harta Kekayaan itu turun Rp. 2,4 Miliar jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya atau 2021.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved