Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar Terkait Karhutla
Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah melaksanakan Sosialisasi dan Penyebaran Himbauan Berupa Maklumat Kapolda kalbar tentang larangan dan sangsi hukum bagi pembakar hutan dan lahan, Rabu 30 Agustus 2023.
Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar dengan menempelkan pamflet serta berdialog secara langsung dengan masyarakat kecamatan Ketungau Tengah.
Hal ini di lakukan untuk menyadar kan masyarakat melalui himbauan berupa maklumat baik berupa banner, pamplet, agar masyarakat mengerti ttg hukuman dan sangsi bagi yang melanggar.
• Tiga Pilar Kecamatan Bunut Hulu Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar untuk Cegah Karhutla
Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.
Curah Hujan di Kalbar Menurun, BMKG Ingatkan Potensi Karhutla |
![]() |
---|
Polres Sintang Gelar Syukuran Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
Masyarakat Kapuas Hulu Ikut Diskusi dengan Kapolda, Bahas Situasi Keamanan di Kalbar |
![]() |
---|
Kapolda Kalbar: Jadikan Polisi Sebagai Mitra, Wujudkan Demokrasi Damai dan Harmonis |
![]() |
---|
Kapolres Singkawang Hadiri Upacara HUT ke-80 PMI, Tebarkan Kebaikan untuk Sesama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.