Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar Terkait Karhutla

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga

Editor: Jamadin
Humas Polsek Ketungau Tengah
Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar Terkait Karhutla, Rabu 30 Agustus 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah melaksanakan Sosialisasi dan Penyebaran Himbauan Berupa Maklumat Kapolda kalbar tentang larangan dan sangsi hukum bagi pembakar hutan dan lahan, Rabu 30 Agustus 2023.

Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar dengan menempelkan pamflet serta berdialog secara langsung dengan masyarakat kecamatan Ketungau Tengah.

Hal ini di lakukan untuk menyadar kan masyarakat melalui himbauan berupa maklumat baik berupa banner, pamplet, agar masyarakat mengerti ttg hukuman dan sangsi bagi yang melanggar.

Tiga Pilar Kecamatan Bunut Hulu Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar untuk Cegah Karhutla

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

Membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved