Khazanah Islam

Cek Cara Bersuci dari Tiga Jenis Najis dalam Islam Lengkap Tata Cara Membersihkan

Jika najis, termasuk najis golongan ringan, sedang atau berat? Serta bagaiamana cara mensucikanya?

Editor: Hamdan Darsani
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Simak Cara Bersuci dari Mani, Wadi, Madzi dalam Islam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjaga kebersihan merupakan bagian dari Iman.

Kutipan tersebut merupakan hadis yang pernah disampaikan oleh Rasulullah.

Nabi bahkan melalui hadisnya meneragankan bahwa kebersihan merupakan bagian daripada Iman.

Oleh karena itu, Islam mengajarkan agar setiap muslim yang sedang hadas wajib bersuci.

Tribunners mungkin ada di antara kita yang masih belum tahu tentang perbedaan antara Mani, Madzi dan Wadi ?

Baca juga: TERUNGKAP Jasad Perempuan Terbungkus Karung di Got, Korban Pembunuhan Oleh Suami dan Anak Tiri

Apakah ketiganya merupakan najis?

Jika najis, termasuk najis golongan ringan, sedang atau berat? Serta bagaiamana cara mensucikanya?

Ketiga perkara tersebut memiliki pengertian dan cara bersuci masing-masing.

Mani

Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat.

Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”).

Seseorang yang mengeluarkan mani harus bersuci dengan mandi besar atau mandi Junub.

Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat).

Jika pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah.

Jika sudah kering, maka cukup dengan mengeriknya saja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved