Polres Singkawang Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba, 24 Paket Sabu Diamankan
Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan empat tersangka kasus narkoba warga Kota Singkawang berinisial M, R, S dan S.
"Tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku sebanyak 4 orang," ucap Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Muhammad Yasin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Singkawang, Senin 28 Agustus 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Dwi Hariyanto Putro menjelaskan pada saat penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket.
"Total berat bersih 28,89 gram," ungkapnya.
Satresnarkoba Polres Singkawang juga berhasil menyelamatkan 289 masyarakat Kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika.
"Perhitungan berdasarkan keterangan dari para tersangka bila 1 paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 orang," tutupnya.
Atas perbuatannya, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Singkawang.
• Direktorat Narkoba Polda Kalbar Supervisi Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Singkawang
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Lolos Seleksi, Dua Personel Polres Kayong Utara Perkuat Kalbar di PON XXI Kudus 2025 |
![]() |
---|
Sat Polairud Polres Ketapang & Basarnas Evakuasi Nelayan Trouble Mesin di Perairan Laut Muara Pawan |
![]() |
---|
Berkat Program JKN, Hely Dapat Dampingi Ayahnya dengan Tenang |
![]() |
---|
Periksa Gigi Tanpa Biaya, Lai Li Moi Bersyukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Jamin Layanan Mental Health, BPJS Kesehatan Dorong Deteksi Dini Masalah Kesehatan Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.