Polres Singkawang Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba, 24 Paket Sabu Diamankan

Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket.

|
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Muhammad Yasin (kiri) saat memberikan keterangan terkait 4 tersangka narkoba di Mapolres Singkawang Kalimantan Barat, Senin 28 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satresnarkoba Polres Singkawang  berhasil mengamankan empat tersangka kasus narkoba warga Kota Singkawang berinisial M, R, S dan S.

"Tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku sebanyak 4 orang," ucap Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Muhammad Yasin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Singkawang, Senin 28 Agustus 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Dwi Hariyanto Putro menjelaskan pada saat penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket.

"Total berat bersih 28,89 gram," ungkapnya.

Satresnarkoba Polres Singkawang juga berhasil menyelamatkan 289 masyarakat Kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika.

"Perhitungan berdasarkan keterangan dari para tersangka bila 1 paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 orang," tutupnya.

Atas perbuatannya, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Singkawang.

Direktorat Narkoba Polda Kalbar Supervisi Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Singkawang

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved