Pemerintah Pusat Tambah Anggaran Rp 1,4 Miliar Tanggani Ruas Jalan Simpang Silat Kapuas Hulu

Fransiskus Diaan juga menyatakan, anggaran sebesar Rp 1,4 miliar akan proses kontrak pada Senin 28 Agustus 2023.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Pemkab Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat meninjau langsung proses pembangunan ruas jalan dari simpang Silat ke Simpang Desa Pengeran, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu 27 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan Pemerintah Pusat melalui intruksi presiden (Inpres), mengucurkan kembali dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) tahun 2023, untuk penanganan jembatan dan gorong-gorong di ruas jalan simpang silat ke Simpang Desa Pengeran, Kecamatan Silat Hilir.

"Anggaran yang kembali dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Inpres ke Kabupaten Kapuas Hulu mencapai sebesar Rp 1,4 miliar," ujarnya kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Fransiskus Diaan juga menyatakan, anggaran sebesar Rp 1,4 miliar akan proses kontrak pada Senin 28 Agustus 2023, antara pemerintah dan pihak pemenang atau kontraktor tersebut.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar dan sukses, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan harapan agar ruas jalan segera digunakan oleh masyarakat," ucapnya.

Dimana sebelumnya, jelas Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana dari APBN melalui Inpres, untuk penanganan ruas jalan dari simpang silat ke simpang desa pangeran Kecamatan Silat Hilir sebesar Rp 15,3 miliar.

"Anggaran APBN 2023 ini sebesar Rp, 15,3 miliar untuk penanganan jalan dengan total panjang ruas jalan 3 KM, yang saat ini masih dalam proses pembangunan atau pengerjaan," ungkapnya. 

Ruas Jalan Simpang Silat ke Nanga Silat Telan Anggaran Rp 15 Miliar

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved