Berita Viral
Resmi! Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Sudah Wajib Pakai KTP dan KK Beserta Klarifikasi Pihak Pertamina
Simak aturan baru beli Gas Elpiji Subsidi 3 kg tabung Gas LPG melon hijau kini masyarakat diwajibkan pakai KTP sebagai syarat baru beli Gas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan baru beli Gas Elpiji Subsidi 3 kg tabung Gas LPG melon hijau kini masyarakat diwajibkan pakai KTP sebagai syarat baru beli Gas.
Pemerintah akan menerapkan ketentuan hanya pembeli terdaftar dan menunjukkan KTP yang dapat membeli elpiji tabung 3 kilogram (kg) mulai 1 Januari 2024.
Kebijakan tersebut diterapkan dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah terkait gas elpiji bisa tepat sasaran.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah telah memulai melakukan pendataan.
Selain itu, kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima.
Serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
• Viral Harga Bright Gas Elpiji 3 Kg Dijual Rp 35.000, Bandingkan Harga LPG 3 Kg Subsidi
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.
Berbunyi: elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak, diperuntukkan bagi nelayan sasaran, dan petani sasaran.
"Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji tabung 3 kg," kata Tutuka dalam keterangannya, Kamis 24 Agustus 2023.
Pendataan dan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini diharapkan dapat membuat distribusi elpiji subsidi bisa tepat sasaran.
"Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut," ungkap Tutuka.
Penjelasan Pertamina
Saat dikonfirmasi, berikut penjelasan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini masih dalam proses pencocokan data pembeli dengan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Terkait dengan syarat pembeli gas elpiji 3 kg harus terdaftar, Irto mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai pembeli gas elpiji 3 kg di pangkalan epiji 3 kilogram resmi Pertamina.
| RESMI Alasan Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto |
|
|---|
| Kumpulan Kode Redeem Basketball Zero Terbaru November 2025 Klaim Gift Code Reward Spin Gratis Roblox |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 11 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| Suami Bakar Istri dan Anak di Kutai Timur, Warga Syok 2025 |
|
|---|
| KRONOLOGI Lengkap Kasus Penculikan Bilqis Ramdhani, Balita Makassar yang Ditemukan di Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Beli-Gas-Elpiji-Subsidi-3-Kg-Kini-Wajib-Pakai-KTP-dan-KK-Beserta-Klarifikasi-Pihak-Pertamina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.