Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Ini Kata Kadisperindagkop ESDM Kalbar
Elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzzaman mengatakan kebijakan pembelian LPG 3 Kg berdasarkan by name by adress akan membantu ketersediaan stok LPG.
"Kebijakan tersebut dimaksudkan agar subsidi tepat sasaran, by name by adress itu kan sudah jelas siapa yang berhak mendapatkan. Bukti itu sebagai indikator pendukung agar tetap sasaran yang selama ini dianggap tidak tepat sasaran," ujarnya.
Per Januari 2024, pemerintah akan menerapkan ketentuan hanya pembeli terdaftar dan menunjukkan KTP yang dapat membeli elpiji tabung 3 kilogram (kg) mulai 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut diterapkan dengan tujuan agar subsidi tepat sasaran.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Kalau kami dari pemerintah daerah, bagaimana agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. Dampak positif karena akan sesuai dengan data yang di lapangan dengan supplai LPG, pencocokan lebih pas sehingga tidak ada lagi kekurangan LPG saat pertamina bilang pasokan cukup," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Valentinus Narung Lantik 14 Pengurus KOMAC Pemuda Katolik Sintang Periode 2025–2028 |
![]() |
---|
Resto Hotel Mercure Pontianak Tawarkan Paket Spesial untuk Acara Ulang Tahun dan Wedding |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Hadir di Parindu, Warga Antusias Serbu Beras dan Minyak Goreng Bersubsidi |
![]() |
---|
DPD MABT Mempawah Sambut Baik Terpilihnya Suyanto Tanjung Sebagai Ketua Umum DPP MABT Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Kayong Utara Terima Berkas Tuntutan Mahasiswa di Asrama Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.