Wakapolres Sambas Pimpin Sertijab 2 Pejabat Utama

Pejabat yang melakukan sertijab adalah Kasat Intelkam Polres Sambas dari AKP Albert Yusuf Iskandar.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Sambas
Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin memimpin upacara serah terima jabatan 2 Pejabat Utama Polres Sambas, Kamis 24 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua Pejabat Utama Polres Sambas, Kamis 24 Agustus 2023.

Pejabat yang melakukan sertijab adalah Kasat Intelkam Polres Sambas dari AKP Albert Yusuf Iskandar, kepada Iptu Dhira Justitia Sutriyodi. Serta jabatan Kapolsek Tebas dari AKP Muhammad Ginting, kepada AKP Jumari Setiawan.

"Kamis pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas berlangsung upacara serah terima jabatan 2 Pejabat Utama di lingkungan Polres Sambas," ucap Kompol Muhammad Aminuddin.

Kompol Muhammad Aminuddin berujar serah terima jabatan dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Kapolda Kalbar nomor : ST/602/VIII/KEP/2023 tanggal 11 Agustus 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kalbar.

"Ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama selama berada di Polres Sambas dan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru," katanya.

Dia mengatakan, tantangan tugas yang dihadapi Polri kedepan semakin berat karena akan memasuki tahapan Pemilu tahun 2024, Globalisasi dan demokratisasi yang bergulir telah mendorong masyarakat untuk bersikap lebih kritis terhadap upaya penegakan hukum dan HAM.

"Untuk itu Polri dituntut agar lebih transparan, bersahabat dan menjadi figur pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang mencerminkan sikap santun serta disiplin dalam menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan dan Perundang-undangan yang ada," katanya.

Perpisahan Kasat Intelkam Polres Sambas, AKP Albert Dikenal Sosok yang Dekat

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved