Public Service
Bagaimana Cara Mengeluarkan Anggota Keluarga dari BPJS Secara Online?
Hal tersebut berkaitan dengan pembayaran nya nanti, semakin banyak keluarga di dalam satu KK, maka iurannya pun semakin besar.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan mewajibkan mendaftarkan pesertanya untuk satu Kartu Keluarga.
Hal tersebut berkaitan dengan pembayaran nya nanti, semakin banyak keluarga di dalam satu KK, maka iurannya pun semakin besar.
Perlu di perhatikan untuk peserta BPJS Kesehatan, apabila ada anggota keluarga yg meninggal harus segera melapor.
Atau memproses mengeluarkan anggota keluarga dari kepsertaan BPJS Kesehatan.
Begitu pun jika salah satu anggota keluarga sudah pisah KK, bisa karena menikah atau lain sebagainya di harapkan agar segera di proses untuk mengeluarkan nya dari kepesertaan BPJS Kesehatan.
Mengeluarkan anggota keluarga dari BPJS Kesehatan secara online dapat lebih mudah dilakukan.
BPJS Kesehatan memberikan solusi bagaimana bisa tetap memproses keperluan BPJS Kesehatan tanpa ada kerumunan atau tatap muka.
• Mengapa BPJS Kesehatan Ada Penangguhan Pembayaran? Simak Cara Menggunakan BPJS Untuk Berobat!
Adapun pihak BPJS Kesehatan dalam melakukan proses pelayanannya yaitu lewat chat via WhatsApp yang di beri nama CHIKA.
Layanan WhatsApp chat CHIKA ini setiap daerah atau setiap kantor Cabang berbeda beda untuk mengetahui nomor layanan kantor cabang BPJS Kesehatan daerah kalian masing masing bisa chat ke 08118750400.
Layanan chat CHIKA ini bisa untuk semua keperluan BPJS Kesehatan sebagai berikut:
- Info tagihan
- Info nomor kartu BPJS Kesehatan,
- Info tunggakan iuran, pindah faskes,
- Pindah segmen kepesertaan BPJS Kesehatan
- Naik atau turun kelas BPJS Kesehatan
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.