Berita Viral
Viral Perempuan Berhijab Makan Mie Instan dengan Daging Babi Lengkap Imbauan Membaca Bismillah
Perempuan itu mengaku dirinya seorang muslimah yang bernama Dewi Bulan asal Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Konten kontroversial dengan kuliner non halal kembali viral di sosial media.
Kali ini perempuan dengan menggunakan hijab motif membuat konten video tengah menikmati daging babi.
Tampak dalam video tersebut, sanga perempuan memakan mie instan dalam stereform dengan toping babi panggang.
Perempuan berkacamata tersebut pamer memakan daging babi lalu diawali dengan membaca bismillah.
Perempuan itu mengaku dirinya seorang muslimah yang bernama Dewi Bulan asal Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat.
• Sosok Pria Mapan Rp 3 Miliar di Aplikasi Kencan, Penipuan Modus Cinta Serial Netflix Tinder Swindler
Terlihat sebelum memakan mie campur daging babi tersebut, si wanita membaca bismillah.
"Kita mulai bagaimana praktik makan babi tetap halal ada etikannya. Baca bismillahirohmanirohim terlebih dahulu," katanya dikutip TribunJakarta.com, Rabu 23 Agustus 2023.
Setelah membaca bismillah, wanita tersebut juga membaca al-fatihah.
"Tadi sudah baca bismillah dan kita sudah baca al-fatithah, tinggal disantap," katanya.
Setelah selesai, ia langsung menyantap daging babi tersebut.
Warganet tampak geram dengan apa yang dilakukan wanita tersebut.
Tak sedikit warganet yang mengira si wanita hanya ingin viral.
Banyak juga warganet yang menebak akhir kasus wanita tersebut bakal seperti selebgram Lina.
• Rampok Gasak Rp 21 Juta di Minimarket, Kronologi Pegawai Lolos Penyekapan & Aksi Pelaku Terekam CCTV
"Lina masuk bui tuh, kasusnya mirip emak-emak ini," kata warganet.
"Ya allah minta dihujat nih emak-emak," ucap warganet lain.
"Karena berada di luar negeri jadi merasa gak akan dapet sanksi apa-apa," tutur warganet.
Apakah nasibnya bakal berakhir seperti selebgram Lina Mukherjee?
Sebelum wanita berjilbab, Lina Mukherjee viral lantaran memakan daging babi sambil membaca bismillah.
Tindakannya tersebut dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023.
Laporan tersebut menuduhkan bahwa Lina telah menistakan agama dengan membuat konten makan kriuk babi dengan membaca bismillah.
Kontennya tersebut kini membawa Lina ke balik jeruji besi.
Lina diketahui dijerat dengan pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE. Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama atas unggahan konten makan kulit babi yang ia lakukan.
Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.
Setelah redup kasus Lina, kini viral seorang wanita berjilbab dan mengenakan kacamata membuat konten serupa. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Wanita Berjilbab Makan Daging Babi Diawali Bismillah, Bakal Senasib dengan Lina Mukherjee?,
CEK Proses Pemecatan Anggota DPR RI yang Diberhentikan Parpol hingga PAW Sesuai Aturan UU Terbaru |
![]() |
---|
Selisih Tarif Listrik Terbaru Mulai Besok 1 September 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN |
![]() |
---|
CEK Posisi Terkini Ahmad Saroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Usai Nonaktif dari DPR RI |
![]() |
---|
Selisih Harga Gas Elpiji Terbaru Besok 1 September 2025 Semua Ukuran Tabung di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
VIRAL Menkeu Sri Mulyani Dikabarkan Mundur usai Bertemu Presiden Prabowo, Begini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.