PAW DPRD Kalbar

Perjalanan Karier Politik Muhammad Nurdin yang Gantikan Erry Iriansyah Sebagai Anggota DPRD Kalbar

Selain politisi Nurdin juga dikenal sebagai Sekretaris Pengurus Wilayah NU (PWNU) Kalimantan Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Muhammad Nurdin saat mengucapkan Sumpah Janji sebagai Anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kalbar fraksi Golkar, berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa, 22 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Politisi Partai Golkar, Muhammad Nurdin resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat menggantikan Erry Iriansyah yang mundur karena terjerat kasus korupsi,.

Muhammad Nurdin dilantik di Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Selasa 22 Agustus 2023.

Lantas bagaimana sepak terjang karier politik Muhammad Nurdin?

Selain politisi Nurdin juga dikenal sebagai Sekretaris Pengurus Wilayah NU (PWNU) Kalimantan Barat.

Sebelumnya, dia pernah duduk sebagai anggota DPRD Kubu Raya.

Pada Pemilu 2019, Nurdin mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kalbar dari daerah pemilihan Kalbar 2 yang meliputi Kubu Raya dan Mempawah.

Muhammad Nurdin Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kalbar

Dilantiknya M. Nurdin, Prabasa Harap Bisa Memperjuangkan Suara Rakyat

Total Kekayaan

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 22 Agustus 2023, Muhammad Nurdin sudah melaporkan data Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar adalah 11 April 2023 untuk periodik 2022 khusus awal menjabat.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Muhammad Nurdin mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2.967.013.755.

Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 265 juta.

Ia melaporkan mempunyai dua buah sepeda motor dan sebuah pikup L300.

Muhammad Nurdin juga melaporkan memiliki sebuah tanah dan bangunan di Kubu Raya senilai Rp 3 miliar.

Berikut rincian Harta Kekayaan Muhammad Nurdin:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.000.000.000

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved