Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan 8 Inkamben Anggota DPR RI Dapil Kalbar 1, Paling Sedikit Rp 1,4 Miliar

Dapil Kalbar 1 meliputi Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Gedung MPR/DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan 8 Inkamben Anggota DPR RI Dapil Kalbar 1 Hasil Pemilu 2019 dalam artikel ini.

Untuk diketahui, DPR RI Dapil Kalbar 1 meliputi Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Dari tujuh kabupaten dan 2 kota tersebut, terpilihlah Anggota DPR RI untuk periode 2019-2024.

Mereka adalah Cornelis dan Maria Lestari dari PDI Perjuangan;

Kemudian Alifudin PKS, Boyman Harun PAN, Daniel Johan PKB;

Maman Abdurahman Golkar, Syarief Abdullah Alkadrie NasDem dan Katherine Angela Oendoen dari Gerindra.

Baca juga: Intip Jumlah Harta Kekayaan 4 Anggota DPD RI Dapil Kalbar, Salah Satunya Memasuki Periode ke-5

Sebagai pejabat publik, ke-8 Anggota DPR RI tersebut pun diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan 4 Inkamben DPR RI Dapil Kalbar 2, Ada yang Punya Kas Hanya 3,8 Juta

Melansir dari laman e-LHKPN Rabu 23 Agustus 2023, berikut Jumlah Harta Kekayaan 8 Anggota DPR RI dari Kalbar 1

1. Cornelis, Rp.7.542.196.417

Anggota DPR RI Cornelis sekaligus Gubernur Kalbar Periode 2008-2018.
Anggota DPR RI Cornelis sekaligus Gubernur Kalbar Periode 2008-2018. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

2. Maria Lestari, Rp.3.059.567.912

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari, melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Kelompok Tani (Poktan) Desa Dema, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari, melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Kelompok Tani (Poktan) Desa Dema, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved