Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan 3 Pj Bupati Kayong Utara, Ada yang Minus Hingga Rp 94 Juta

Melansir dari laman e-LHKPN Selasa 22 Agustus 2023, berikut rincian Harta Kekayaan 3 Pj Bupati Kayong Utara.

TRIBUNPONTIANAK/JOVI LASTA
Kantor Bupati Kayong Utara, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 22 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Jumlah Harta Kekayaan 3 Pj Bupati Kayong Utara dalam artikel ini.

DPRD Kayong Utara diketahui telah mengusulkan tiga nama Pj Bupati.

Hal ini karena pada 19 September 2023, Citra Duani dan Effendi Ahmad masa jabatannya tuntas.

Adapun ketiga nama itu adalah Oma Zulfithansyah yang saat ini menjabat Kepala Inspektorat Kayong Utara.

Selanjutnya ada Tasfirani, Kepala Bappeda Kayong Utara, dan Romi Wijaya, Sekda Kayong Utara.

Sebagai pejabat, ketiganya pun diamanahkan melaporkan Harta Kekayaan kepada negara.

Baca juga: Ganti Erry Iriansyah di DPRD Provinsi Kalbar, Segini Harta Kekayaan Muhammad Nurdin

Pelaporan berbentuk LHKPN tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Melansir dari laman e-LHKPN Selasa 22 Agustus 2023, berikut rincian Harta Kekayaan 3 Pj Bupati Kayong Utara.

1. Oma Zulfithansyah, SELENGKAPNYA

Oma Zulfithansyah
Oma Zulfithansyah (PROKOPIM)

Oma Zulfithansyah telah melaporkan Harta Kekayannya untuk periodik 2022 pada 21 Februari 2023.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Harta Kekayaan Oma Zulfithansyah minus hingga Rp. 94.641.610.

Adapun penyebab minusnya Harta Kekayaan Oma Zulfithansyah karena mempunyai hutang mencapai Rp. 216.152.455.

Dalam LHKPN itu, Oma Zulfithansyah juga tercatat hanya memiliki aset berupa kendaraan roda empat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved