Kekayaan Pejabat

Cek Jumlah Harta Kekayaan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang Ternyata Adik Zulkifli Hasan

Sebelum jadi kepala daerah, Helmi Hasan juga pernah menjadi Anggota DPRD Kota dan Provinsi Lampung.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Cek Harta Kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Jumlah Harta Kekayaan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dalam artikel ini.

Helmi Hasan merupakan Wali Kota Bengkulu dua periode.

Pria kelahiran 29 November 1979 ini ternyata merupakan adik Mendag dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Sebelum jadi kepala daerah, Helmi Hasan juga pernah menjadi Anggota DPRD Kota dan Provinsi Lampung.

Sebagai pejabat publik, Helmi Hasan diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Maju Periode Kedua Pilgub Banten, Intip Harta Kekayaan Wahidin Halim yang Punya Kas Capai Rp 19 M

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 21 Agustus 2023, Helmi Hasan tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 14 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Helmi Hasan mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7.676.967.009.

Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 84.734.400.

Selain di Bengkulu, Helmi Hasan tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Timur.

Ia juga mempunyai Kas dan setara Kas sebesar Rp. 284.651.649.

Baca juga: Harta Kekayaan Hillary Brigitta Lasut Anggota DPR RI Termuda yang Pindah dari NasDem ke Demokrat

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan (kiri)
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan (kiri) (KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved