Ridwan Resmi Jabat Ketua Bawaslu Kota Pontianak 2023-2028

Ketua dan anggota Bawaslu Kota Pontianak dijadwalkan kembali ke Pontianak usai pelantikan pada tanggal 20 Agustus 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Foto bersama Anggota Bawaslu Kota Pontianak 2023-2028 terpilih, Ridwan (baju kuning, paling kanan) sebagai ketua Bawaslu Kota Pontianak Periode 2023-2028. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak periode 2023-2028 menggelar rapat pleno perdana penentuan ketua dan Koordinator divisi (Kordiv) di Kimaya Hotel Slipi Jakarta 20 Agustus 2023.

Hasil rapat pleno mufakat menunjuk Ridwan sebagai ketua Bawaslu Kota Pontianak Periode 2023-2028.

Selanjutnya Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa dijabat oleh Dina Diana Andriana, kemudian Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dijabat oleh Erwin Irawan, dan Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas dijabat oleh AH Muzammil, sedangkan Divisi SDMO dan Diklat dijabat oleh Isfiansyah.

Ketua dan anggota Bawaslu Kota Pontianak dijadwalkan kembali ke Pontianak usai pelantikan pada tanggal 20 Agustus 2023.

Cek Harta Kekayaan Herwyn JH Malonda Komisioner Bawaslu RI, Segini Jumlah Kenaikannya

Mereka akan menggelar apel perdana bersama sekretariat pada Senin, 21 Agustus 2023.

Ridwan berharap dengan komposisi baru ini menambah kualitas kerja dan prestasi Bawaslu Kota Pontianak kedepan.

"Kita Berharap bawaslu Kota Pontianak semakin solid, kreatif dan inovatif dalam melakukan kerja-kerja pengawasan melalui skema awasi, cegah tindak" ungkap Ridwan Minggu 20 Agustus 2023. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved