Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Dewi Noviany Wakil Bupati Sumbawa, Punya Kas dan Setara Kas Rp 20 Juta

Wanita kelahiran 2 November 1974 itu sebelumnya pernah menjadi Kasubbag BPKAD Provinsi NTB.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Dewi Noviany Wakil Bupati Sumbawa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Data Harta Kekayaan Dewi Noviany Wakil Bupati Sumbawa dalam artikel ini.

Wanita kelahiran 2 November 1974 itu sebelumnya pernah menjadi Kasubbag BPKAD Provinsi NTB.

Ia juga pernah menjadi guru SMAN di Plampang, Empang hingga Sumbawa.

Sebagai pejabat publik, Lulusan Universitas Pasundan ini diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Safaruddin Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim, Punya Sederet Tanah di Balikpapan

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Minggu 20 Agustus 2023, Dewi Noviany rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 24 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4.240.361.070.

Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 1.340.891.434.

Ia memiliki tanah dan bangunan yang rata-rata di Sumbawa.

Dewi Noviany juga tercatat memiliki Alat Transportasi dan Mesin sebanyak 11 buah.

Jumlah Alat Transportasi dan Mesin itu diantaranya adalah 6 motor dan sisanya mobil.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved