Wakapolresta Pontianak Sebut Pungli Parkir Dengan Harga di Luar Perda Kerap Jadi Keluhan

Diantara persoalan itu adalah parkir liar yang marak melakukan pungli di Kota Pontianak.

Tayang:
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
Dok. Polresta Pontianak
Wakapolresta Pontianak, AKBP NB Darma Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunker Presiden RI, Senin 28 November 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Polresta Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Kota Pontianak yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pontianak menggelar rapat bersama Satgas Saber Pungli di Kantor Wali Kota, Jumat 18 Agustus 2023.

Wakapolresta Pontianak AKBP Darma menyebut, adanya Satgas Saber Pungli merupakan perintah Presiden yang kemudian diteruskan kepada jajarannya di daerah.

Meskipun terdapat tugas pengawasan di dalam instansi pemerintah, sinergitas antar instansi masih sangat diperlukan.

"Ruh yang menjadi semangat kita tidak berhenti dalam konteks aturan dan perintah. Dibuktikan dengan keberhasilan Kota Pontianak menerima penghargaan dari Menkopolhukam," paparnya yang juga selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kota Pontianak.

AKBP Darma melanjutkan, beberapa persoalan pungli masih ditemukan pihaknya di lapangan. Di antara persoalan itu adalah parkir liar yang marak melakukan pungli di Kota Pontianak.

Baca juga: Pengamat Politik Ungkap Batu Sandungan Caleg Perempuan untuk Menang Pada Pemilu 2024

Diungkapkannya, berdasarkan laporan dari masyarakat rerata mengeluh dengan pungli parkir dengan harga di luar Peraturan Daerah (perda), khususnya pada saat acara atau event besar.

"Saya ingin mentrigger, isu yang marak di Pontianak adalah parkir. Parkir ini sudah memberikan sumbangsih (kepada pendapatan daerah). Pengelolaan parkir beberapa indikator berpotensi tidak sesuai target," ucapnya.

Perkuatan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) menurutnya dapat mengurangi perilaku pungli. Hal itu dikarenakan penindakan yang menimbulkan efek jera.

"Seperti contoh Perda kawasan bebas rokok, tertulis jelas ada denda. Jadi kita bisa melakukan tindakan. Untuk itu kita berkumpul di sini agar merefresh kembali motivasi serta fokus (fungsi Saber Pungli)," tukasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved