Jaringan Teroris

Penyebab Tiga Anggota Polri Turut Ditangkap Terkait Kasus Teroris Jaringan ISIS di Bekasi

Terungkap penyebab tiga anggota Polri ikut ditangkap buntut kasus penangkapan teroris di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Penyebab Tiga Anggota Polri Turut Ditangkap Terkait Kasus Teroris Jaringan ISIS di Bekasi. 

"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ucap Aswin.

Aswin mengatakan, DE juga pernah membuat unggahan dalam media sosial Facebook berupa poster digital berbahasa Arab dan Indonesia kepada pimpinan ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Menurut Aswin, dalam unggahan itu berisikan teks pembaruan baiat.

DE juga kerap menggunggah unggahan uji coba enjata rkaitan pistol dalam akun Facebook-nya.

"(DE) Diduga telah memiliki berupa senjata api rakitan dalam postingan Akun Facebooknya berupa postingan uji coba senjata rakitan pistol di sebuah perkebunan," imbuh dia.

Selain itu, Aswin mengungkapkan, DE juga aktif dalam media sosial Telegram yang berkonten terorisme.

Dia juga tergabung dalam grup media sosial Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R.

Kronologi Pegawai BUMN Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Jejak Digital hingga Jaringan ISIS

Grup itu adalah grup khusus penggalangan dana.

Bahkan, DE disebut menjadi admin dan pembuat beberapa channel atau saluran Telegram 'Arsip Film Dokumenter dan Breaking News' yang adalah channel perkembangan teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia.

DE juga diduga memiliki senjata rakitan.

Hal ini diperkuat dengan adanya Tim Densus 88 Antiteror Polri yang menemukan sejumlah senjata api di karyawan PT KAI tersebut.

# TribunBreakingNews

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved