Berita Viral

Mulai Senin Ini ASN Resmi WFH

Kebijakan itu bakal berlaku selama dua bulan hingga 21 Oktober 2023 mendatang.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi PNS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai Senin 21 Agustus 2023, para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai kembali menerapkan pemberlakuan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Aturan ini sementara baru diberlakukan bagi ASN di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah mempercepat wacana ini.

Mulanya, WFH direncanakan berlangsung pada 28 Agustus-7 September 2023.

Namun, Pemprov DKI Jakarta mempercepat rencana itu, yakni dimulai 21 Agustus mendatang.

Kebijakan itu bakal berlaku selama dua bulan hingga 21 Oktober 2023 mendatang.

Siapa Lily Wenda Paskibraka yang Lagi Viral? Ternyata Tugasnya Bukan Pembawa Baki Bendera

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, usai mengikuti upacara HUT ke-78 RI di Monas, Jakarta Pusat, Kamis 17 Agustus 2023.

"Kemarin saya minta Pak Sekda (Sekretaris Daerah), mungkin tanggal 21 (Agustus). Rencana satu hingga dua bulan," ungkap Heru Budi Hartono, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Adapun implementasinya dengan menerapkan skema hybrid working yaitu kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan WFH.

Di mana nantinya, 50 persen ASN DKI bekerja dari kantor dan 50 persen lainnya WFH.

Adapun kebijakan ini diambil merespons isu polusi udara menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

Heru juga mengatakan penerapan WFH juga dimaksudkan untuk memberi kenyamanan selama KTT ASEAN berlangsung.

"Kami coba pertama untuk bisa memberikan kenyamanan (dalam pelaksanaan) KTT ASEAN. Intinya itu dulu," ujaenya.

Mengutip dari Harian Kompas, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi pegawai yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Di antaranya seperti layanan di RSUD, puskesmas, satpol PP, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Kumpulan Momen Viral Upacara HUT Ke-78 RI, Dari Istana Merdeka Hingga Pelosok Negeri

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved