HUT 78 Kemerdekaan

Momen HUT 78 Kemerdekaan, Bupati Erlina Berikan Remisi Pada Narapidana di Rutan Mempawah

Bupati Mempawah Erlina yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM yang menyampaikan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan.

|
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkab Mempawah
Bupati Mempawah Erlina menghadiri pemberian remisi umum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Kamis 17 Agustus 2023 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina menghadiri pemberian remisi umum peringatan HUT 78 Kemerdekaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Kamis 17 Agustus 2023 pagi.

Bupati Mempawah Erlina yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM yang menyampaikan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan masyarakat.

"Oleh karena itu Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan," katanya.

Erlina melanjutkan pemberian remisi Kepada warga binaan permasyarakatan bukan semata-mata di berikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan permasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang di selenggarakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur.

"Jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Bupati dan Wabup Mempawah Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati HUT 78 Kemerdekaan

Erlina juga menyampaikan bahwa undang-undang permasyarakatan mengatur tentang hak dasar/serta merta dan hak bersyarat bagi narapidana dan tahanan, hak remisi dan integrasi bukan sebagai hak serta merta yang diberikan kepada narapidana/anak binaan, melainkan sebagai hak bersyarat.

Erlina juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya segala bentuk Kerja keras jajaran permasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu berkerja keras, berkerja cerdas dan bekerja iklhas walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

"Mari kita tingkatkan pelayanan sebagai pengayom masyarakat serta wujud kan tata kelola pemerintahan yang baik," tutupnya.

Diketahui ada sebanyak 342 narapidana yang mendapatkan remisi, terdiri dari 334 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I, dan sebanyak 8 orang mendapatkan Remisi Umum (II) ataupun langsung bebas.

HUT 78 Kemerdekaan RI, Dandim Mempawah Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Putra Bangsa

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved