Dinas Perkim-LH Ketapang Uji Kualitas Udara, Hasilnya Kategori ISPU Sedang

Husnan mengungkapkan, kategori sedang adalah tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kondisi jalan S. Parman di Ketapang saat siang hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang menguji kualitas udara di Ketapang.

Hal itu dilakukan menyusul maraknya kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Perkim-LH KabupatenKetapang Husnan mengatakan, pihaknya melakukan pengujian udara ambien melalui UPT laboratorium lingkungan di Halaman Kantor Dinas selama 24 jam pada tanggal 14 hingga 15 Agustus 2023 kemarin.

"Dari hasil pengujian didapat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) kategori ISPU sedang, dengan parameter kritis adalah PM 2,5," kata Husnan, Kamis 17 Agustus 2023.

Husnan mengungkapkan, kategori sedang adalah tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.

Baca juga: Debu Akibat Karhutla di Ketapang Mulai Dirasakan Masyarakat

Walaupun begitu, warga yang beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker untuk mencegah penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat asap kebakaran.

"Kita imbau bagi masyarakat yang beraktivitas lama di luar rumah, untuk memakai masker untuk menjaga kesehatan di kondisi udara saat ini. Selain itu juga disarankan mengkonsumsi air putih yang cukup," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved