PPKN

Soal dan Jawaban Uji Kompetensi 3.1 dan 3.2 PPKN Kelas 7 Tentang Pembentukan UUD 1945

Pembahasannya mengenai seputar UUD 1945 yang disusun oleh para pahlawan negeri ini Bangsa Indonesia....

Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
soal dan jawaban uji kompetensi 3.1 dan 3.2 PPKN Kelas 7 Kurikulum merdeka lengkap. Sebagai pembelajaran. 

Panitia Kecil Perancang UUD dibentuk oleh Panitia Perancang UUD melakukan pembahasan rancangan batang tubuh UUD dan melaporkan kembali hasilnya kepada Panitia Perancang UUD.

4. Apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang?

Jawaban :

- Tanggal 11 Juli 1945
Membentuk tiga panitia kecil, yaitu panitia perancang UUD, panitia perancang keuangan dan perekonomian, dan panitia perancang pembelaan tanah air.

- Tanggal 14 Juli 1945
Panitia perancang UUD melaporkan hasil pembahasannya

- Tanggal 15 Juli 1945
Anggota BPUPKI membahas rancangan UUD dari hasil panitia perancang UUD

- Tanggal 16 Juli 1945
naskah UUD diterima oleh seluruh anggota BPUPKI.

Uji Kompetensi 3.2

1. Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945?

Jawaban :

1. Mengesahkan UUD 1945
2. Menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden RI, dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI
3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIS)

Baca juga: Kunci Jawaban Soal PPKN Kelas 9 Halaman 36 : Cita-cita Nasional

2. Bagaimana sistematika UUD Tahun 1945 sebelum perubahan?

Jawaban :

- Pembukaan, terdiri dari 4 alinea
- Batang tubuh terdiri dari 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan
- Penjelasan, yaitu penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal

3. Apa hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?

Jawaban :

Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945 yaitu Pembukaan UUD 1945 dilakukan perubahan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yang awalnya merupakan naskah Piagam Jakarta.

4. Bagaimana sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945?

Jawaban : Sistem permerintahannya adalah Presidensil

Cek berita dan artikel serupa lainnya melalui akses Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved