PPKN

Kunci Jawaban Uji Kompetensi PPKN Kurikulum Merdeka Bab 2 Halaman 42 : Norma dan UUD NRI Tahun 1945

Seluruh pembahasan soal mengenai Norma dan UUD NRI Tahun 1945.............................................

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pembahasan soal PPKN uji kompetensi Kelas 7 bab 2 halaman 42 lengkap dengan kunci jawaban. 

Jawaban :

Sebagai siswa dalam situasi tersebut, kami harus menghadapi tantangan yang cukup besar dalam menjalankan kewajiban dan hak kami terkait pendidikan. Meskipun tidak mungkin untuk belajar di kelas atau melalui pembimbingan langsung dari guru karena pandemi COVID-19 dan keterbatasan sarana daring, kami tetap memiliki beberapa opsi yang dapat kami pertimbangkan:

- Mengoptimalkan sumber daya yang ada: Meskipun sarana daring tidak mencukupi, kami dapat mencoba untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada, seperti menggunakan ponsel atau komputer dengan koneksi internet yang ada untuk mengakses materi pembelajaran yang tersedia secara online. Meskipun tidak ideal, setiap upaya untuk tetap terhubung dengan materi pelajaran dapat membantu.

- Menggunakan sumber belajar alternatif: Selain bimbingan langsung dari guru, ada berbagai sumber belajar alternatif yang dapat kami manfaatkan. Buku pelajaran, buku referensi, video pembelajaran, atau materi pembelajaran yang diberikan oleh sekolah melalui salinan cetak adalah beberapa contoh sumber yang dapat kami eksplorasi.

- Bekerjasama dengan teman sebaya: Meskipun belajar jarak jauh, kami dapat mencoba bekerjasama dengan teman sebaya untuk saling mendukung dalam memahami materi pembelajaran. Diskusi kelompok atau pertemuan virtual dengan teman-teman sekelas dapat membantu kami saling menjelaskan dan memecahkan masalah bersama.

- Berkomunikasi dengan guru atau sekolah: Kami tetap memiliki hak untuk berkomunikasi dengan guru atau pihak sekolah, meskipun tidak secara langsung. Jika ada pertanyaan atau kesulitan dalam pemahaman materi, kami dapat mencoba menghubungi guru melalui pesan atau saluran komunikasi yang disediakan oleh sekolah.

- Menjaga disiplin belajar: Dalam kondisi pembelajaran jarak jauh yang lebih mandiri, menjaga disiplin belajar menjadi kunci. Kami harus berusaha untuk tetap fokus, mengatur waktu belajar dengan baik, dan berkomitmen untuk terus belajar meskipun dalam situasi yang sulit.

- Menghadapi keterbatasan dengan bijaksana: Kami juga harus realistis mengenai keterbatasan yang ada. Jika tidak memungkinkan untuk mengakses materi secara online, kami dapat berkonsultasi dengan sekolah atau guru untuk mencari solusi lain yang dapat membantu kami belajar dengan lebih baik.
Penting untuk diingat bahwa situasi ini mungkin sulit, tetapi kami harus mencoba yang terbaik untuk tetap menjalankan kewajiban kami sebagai siswa dan memanfaatkan hak-hak kami seoptimal mungkin dalam kondisi yang ada. Kolaborasi antara siswa, guru, dan pihak sekolah juga menjadi penting untuk mencari solusi yang lebih baik dalam menghadapi tantangan pembelajaran di tengah pandemi ini.

Baca juga: Soal dan Jawaban Uji Kompetensi 3.1 dan 3.2 PPKN Kelas 7 Tentang Pembentukan UUD 1945

3. Berdasarkan UUD NRI 1945, awalnya presiden Indonesia dapat dipilih berulangkali setiap lima tahun. Melalui amendemen pertama tahun 1999, aturan itu diubah. Setelah lima tahun menjabat, presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk lima tahun berikutnya. Menurut kalian, apa yang akan terjadi kalau tidak ada amendemen itu? Bagaimana kira-kira keadaan Indonesia tanpa amendemen tersebut?

Jawaban :

Tanpa adanya amendemen pertama tahun 1999 yang membatasi presiden hanya dapat dipilih sekali lagi setelah lima tahun menjabat, skenario yang mungkin terjadi adalah sebagai berikut:

- Presiden dapat dipilih berulang-ulang tanpa batasan: Jika tidak ada amendemen, presiden Indonesia dapat terus dipilih berulang-ulang setiap lima tahun tanpa ada batasan berapa kali mereka bisa menjabat. Hal ini dapat menyebabkan potensi terjadinya konsolidasi kekuasaan yang tidak sehat atau dominasi satu individu atau kelompok dalam pemerintahan, yang berpotensi mengurangi kemajuan demokrasi dan pluralisme di Indonesia.

- Potensi kekuasaan yang berkepanjangan: Tanpa batasan masa jabatan, ada potensi bagi seorang presiden untuk memegang jabatan selama periode yang sangat panjang. Ini dapat menciptakan risiko bahwa presiden yang tidak memegang kekuasaan dengan baik atau terlibat dalam korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan dapat terus berkuasa tanpa adanya mekanisme yang efektif untuk menggantinya.

- Meningkatnya ketidakpuasan dan ketegangan politik: Ketidakmampuan untuk membatasi masa jabatan presiden dapat menyebabkan ketegangan politik yang meningkat, terutama jika pihak oposisi merasa sulit untuk bersaing secara adil dalam pemilihan dan mencapai perubahan politik melalui jalur demokratis.

- Kurangnya kesempatan bagi pemimpin muda: Tanpa batasan masa jabatan, kesempatan bagi pemimpin muda dan potensial untuk maju dan berkontribusi dalam kepemimpinan negara dapat terbatasi oleh dominasi pemimpin yang sudah lama menjabat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved