Berita Viral
Jumat Tetap Libur Cuti Bersama Hari Kejepit 17 Agustus 2023, Begini Caranya
Setiap tangal 17 Agustus diperingati masyarakat Indonesia sebagai hari kemerdekaan dengan mengadakan upacara bendera.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap tangal 17 Agustus diperingati masyarakat Indonesia sebagai hari kemerdekaan dengan mengadakan upacara bendera.
Karena itu, 17 Agustus masuk dalam hari libur nasional atau tanggal merah setiap tahunnya.
Tahun ini, 17 Agustus bertepatan dengan hari Kamis.
Artinya, ada potensi "hari kejepit" pada Jumat 18 Agustus 2023 sebelum memasuki libur akhir pekan.
Lantas, apakah 18 Agustus cuti bersama?
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan, daftar tanggal merah dan cuti bersama Agustus 2023 belum ada perubahan.
• Resmi! Libur Dua Hari Cuti Bersama Hari Kejepit 18 Agustus 2023 Diumumkan Langsung Presiden Jokowi
Menurutnya, daftar tanggal merah dan cuti bersama mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023.
"Masih sesuai SKB, belum ada perubahan," kata Averrouce saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin 7 Agustus 2023.
Dalam SKB tersebut, hanya ada satu tanggal merah, yakni pada 17 Agustus dan tidak ada cuti bersama.
Artinya, tidak ada cuti bersama untuk 18 Agustus 2023.
Namun, pekerja bisa mengambil jatah cuti pada hari tersebut, sehingga bisa mendapatkan libur panjang pada 17-20 Agustus 2023.
Hari besar Nasional Agustus
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan hari besar nasional yang diperingati pada Agustus 2023.
Kendati demikian, ke-10 hari besar nasional itu bukan merupakan tanggal merah.
Berikut 10 hari nasional yang diperingati pada Agustus 2023:
- 5 Agustus: Hari Dharma Wanita
- 10 Agustus: Hari Veteran Nasional
- 10 Agustus: Hari Konservasi Alam Nasional
- 10 Agustus: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
- 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
- 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
- 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
- 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI
- 24 Agustus: Hari Anak Jakarta Membaca
• Kalender 2023, Cek Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Ini Jadwal Libur Sesuai SKB 3 Menteri
Selain hari nasional, ada sejumlah hari internasional yang diperingati pada Agustus 2023.
Berikut daftarnya:
- 1 Agustus: Hari Kanker Paru-paru Sedunia
- 6 Agustus: Hari Peringatan Bom Hiroshima-Nagasaki
- 8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN
- 9 Agustus: Hari Masyarakat Adat Internasional
- 12 Agustus: Hari Remaja Internasional
- 13 Agustus: Hari Kidal Internasional
- 19 Agustus: Hari Kemanusiaan Sedunia
- 21 Agustus: Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme
- 22 Agustus: Hari Internasional untuk Memperingati Korban Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan
- 23 Agustus: Hari Internasional untuk Mengingat Perdagangan Budak dan Penghapusannya
- 29 Agustus: Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir
- 30 Agustus: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional
Masih Bisa Long Weekend
Meski 18 Agustus 2023 tidak ditetapkan sebagai hari libur, namun sebagian karyawan atau pekerja masih bisa menjalani long weekend.
Caranya dengan mengajukan jatah cuti tahunan agar bisa libur dari tanggal 17, 18, 19 dan 20 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Dana Bagi Hasil 2026 Capai Rp1,73 Triliun, Cek Rincian Uang Rakyat Kalbar |
![]() |
---|
ANEH! Suami Bunuh Istri Gegara Susu Anak, Kronologi Tragis di Bombana 2025 |
![]() |
---|
DETIK-Detik Perahu Nelayan Tenggelam di Teluk Sukadana! Kirim Pesan Terakhir Sebelum Diselamatkan |
![]() |
---|
FAKTA-Fakta Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, Bencana dengan Korban Jiwa Terbesar di 2025 |
![]() |
---|
7 Fakta Maut Pinjam Dulu 100, Warga Sumsel Tewas Ditembak Temannya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.