Berita Viral
Resmi! Libur Dua Hari Cuti Bersama Hari Kejepit 18 Agustus 2023 Diumumkan Langsung Presiden Jokowi
Tahun ini, 17 Agustus jatuh pada hari Kamis, sehingga besar kemungkinan hari Jumat, 18 Agustus 2023 akan menjadi Cuti Bersama
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebentar lagi seluruh masyarakat Indonesia memperingati 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan dengan mengadakan upacara bendera.
Hal ini membuat 17 Agustus menjadi hari libur nasional setiap tahunnya.
Tahun ini, 17 Agustus jatuh pada hari Kamis, sehingga besar kemungkinan hari Jumat, 18 Agustus 2023 akan menjadi Cuti Bersama
Setiap ada perubahan Cuti Bersama hari kejepit akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kemudian setalh diterima, usulan tersebut baru ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Kemerdekaan RI HUT ke-78 17 Agustus 2023.
• Brimob Kalbar Bagi-bagi Bendera Merah Putih Peringati Kemerdekaan RI
Sayangnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce mengatakan daftar tanggal merah dan cuti bersama Agustus 2023 belum mengalami perubahan.
Tanggal merah dan cuti bersama merujuk sesuai SKB yang telah dikeluarkan. Sehingga hanya ada satu tanggal merah pada Agustus, yaitu 17 Agustus, dan tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus.
Namun demikian, bagi pekerja yang ingin mendapatkan libur panjang, tetap bisa mengambil cuti pada 18 Agustus.
"Masih sesuai SKB, belum ada perubahan," kata Averrouce dikutip dari Kompas.com, Senin 7 Agustus 2023.
Diluar tanggal merah, pemerintah juga menetapkan hari besar nasional yang diperingati setiap bulan, termasuk pada Agustus.
Untuk bulan Agustus 2023, ada 10 hari nasional yang diperingati. Berikut adalah daftarnya.
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Agustus 2023
5 Agustus: Hari Dharma Wanita
10 Agustus: Hari Veteran Nasional, Hari Konservasi Alam Nasional, dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
• Semarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-78, Kapolres Ketapang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
21 Agustus: Hari Maritim Nasional
24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Anak Jakarta Membaca
#BeritaViral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Libur-Dua-Hari-Cuti-Bersama-Hari-Kejepit-18-Agustus-2023-Diumumkan-Langsung-Presiden-Jokowi.jpg)